Gunungsitoli, Nawacitapost - Harga kebutuhan pokok ditengah pandemi Covid-19 yang tidak stabil, dikhawatirkan ada saja oknum mencari kesempatan dalam kesempitan. Oleh karena itu, Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro mengundang para pengusaha untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Rabu (8/4)
Lebih lanjut, mengingat ketersediaan kebutuhan pokok yang ada di pusat perbelanjaan di pinggir maupun di pesisir kota. Pemkot Gunungsitoli mengimbau para pengusaha sebelum terjadi ketidakstabilan harga kebutuhan pokok.
"RDP ini tujuannya agar tetap bisa menjaga pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok,” tukas Lakhomizaro dihadapan para pengusaha.
Lanjut Lakhomizaro, berdasarkan kesepakatan, kegiatan usaha tetap berjalan tidak lupa bagi pengusaha menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker dan menjalankan protokol Covid-19.
“Ketersediaan pasokan bahan pokok di Kota Gunungsitoli agar tetap menjaga kestabilan harga "Tidak Dinaikkan" serta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Walikota Gunungsitoli, meminta kepada pengusaha tersebut untuk ikut serta berpartipasi dalam penanganan Covid-19 terutama membantu masyarakat yang tidak mampu.
"Tidak menutup kemungkinan saudara pengusaha mari bersama-sama memberikan bantuan kepada masyarakat kecil yang membutuhkan," imbuhnya.
Selain daripada itu, Pemkot meringankan beban pengusaha/pedagang berupa pembebasan pajak hotel dan restoran, keringanan pembayaran retribusi sewa kios sampai 50% kepada pedagang khususnya di pasar beringin dan pasar eks gudang garam serta penundaan pembayaran cicilan dana bergulir kepada pedagang yang telah meminjam dari pemerintah melalui UPTD Dana Bergulir termasuk kebijakan pembebasan pajak.
“Keringanan pembayaran retribusi dan penundaan pembayaran cicilan ini direncanakan dilakukan sampai dengan bulan Desember 2020 ini,” jelasnya.
Reporter : Jurdil Laoli
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:23 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 21:41 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 21:21 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:08 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:31 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:30 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 16:35 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 11:11 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:56 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:56 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:54 WIB