Baca Juga : BPHN Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19
Timanggong Kecamatan Ngabang Buinarta, membenarkan perihal keputusan DAD Kab Landak Kalbar, bahwa pada hari Senin 23 Maret 2020 mendatang dihimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat Kab Landak untuk tidak keluar rumah selama satu hari dari pagi sampai sore hari, dengan alasan untuk menolak bala covid-19 yang saat ini sangat mengkuatirkan masyarakat Landak dan Kalbar pada umumnya.
"Hal ini sudah kami sampaikan keseluruh DAD Kab Landak dan juga kepada Pemerintah Daerah, diharapkan seluruh masyarakat Kab Landak dapat mematuhi dan memaklumi hal tersebut karena sebagai bagian dari adat dan kearifan lokal yang dilindungi oleh UU ucap Budinarta Timanggong Kecamatan Ngabang Kab Landak Kalbar."
Reporter : E . Paulus Laja, Kalimantan Barat