Sabtu, 13 Juni 2026

Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak Propinsi Kalbar, Himbau Masyarakat Hari Senin Tidak Boleh Keluar Rumah

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Jumat, 20 Maret 2020 | 09:54 WIB
Landak Kalbar, Nawacitapost – DAD Kab Landak, menyikapi merebaknya virus corona di seluruh dunia termasuk Kalbar, DAD menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal suku dan agama pada Kamis (19/3/20) sore di aula DPRD Landak yang dihadiri seluruh DAD Kecamatan dan Timanggong Binua Landak disepakati Pada hari Senin, 23 Maret 2020 selama satu hari dari pagi sampai sore harinya diputuskan tidak boleh keluar rumah (Bapantang Batamak) selama satu hari karena pada hari Minggu, 22 Maret 2020 sore dilakukan acara adat penutupan Binua.

Baca Juga : BPHN Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19


Timanggong Kecamatan Ngabang Buinarta, membenarkan perihal keputusan DAD Kab Landak Kalbar, bahwa pada hari Senin 23 Maret 2020 mendatang dihimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat Kab Landak untuk tidak keluar rumah selama satu hari dari pagi sampai sore hari, dengan alasan untuk menolak bala  covid-19 yang saat ini sangat mengkuatirkan masyarakat Landak dan Kalbar pada umumnya.

"Hal ini sudah kami sampaikan keseluruh DAD Kab Landak dan juga kepada Pemerintah Daerah, diharapkan seluruh masyarakat Kab Landak dapat mematuhi dan memaklumi hal tersebut karena sebagai bagian dari adat dan kearifan lokal yang dilindungi oleh UU ucap Budinarta Timanggong Kecamatan Ngabang Kab Landak Kalbar."

Reporter : E . Paulus Laja, Kalimantan Barat

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini