"Hari ini telah kita kirimkan surat kepada 5 Pemda di Pulau Nias melalui dinas perhubungan dan perindustrian masing masing," jelas Merdi mengabari.
"Dalam surat juga kami melampirkan tarif yang dikenakan kepada masyarakat jika mengirimkan barangnya melalui Armada KM Kendaga Nusantara II," jelasnya sembari menerangkan, trayek tol laut adalah Gunungsitoli-Sikakap- Enggano-Sinabang-Teluk Bayur- Tanjung Priok.
Baca Juga : Walikota Gunungsitoli Kukuhkan Panitia Turnamen Walikota Gunungsitoli CUP Tahun 2020
Dijelaskan, lama perjalanan pada sejumlah trayek tersebut bervariasi, mulai dari 18 jam hingga 48 jam. Kapal sandar di pelabuhan 24 jam. "Apabila tidak ada barang yang diangkut dari pelabuhan tertentu, kapal akan berangkat hari itu juga," terangnya.
Sebelumnya, masyarakat Nias menginginkan pengelolaan armada tol laut yang bertujuan melakukan pertukaran barang barang sehingga dapat menekan harga harga di daerah terluar termasuk Nias.
Diharapkan juga Pemda melaksanakan sosialisasi dengan maksimal sehingga para pengusaha memanfaatkan jasa angkutan kontainer laut.