Surabaya NAWACITAPOST - Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) terbentuk sebagai wadah organisasi para ketua Komite SMAN-SMKN yang diatur dalam Permendikbud RI no. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Salah satu pertimbangan dibentuknya FKKS adalah sebagai upaya untuk peningkatan mutu layanan pendidikan serta merevitalisasi tugas komite sekolah atas dasar prinsip gotong royong.
Bertempat di Lt. 11 The Empire Palace Blauran Surabaya, hari ini (Jumat, 13/03/20), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Timur mengukukuhkan dan melantik pengurus Forum Komunikasi Komite Sekolah SMAN-SMKN Kota Surabaya masa bakti 2020 - 2023.
Prosesi Pengukuhan dan pelantikan pengurus Forum Komunikasi Komite Sekolah SMAN-SMKN Kota Surabaya masa bakti 2020 - 2023. (Jumat, 13/03/20)
Pada kesempatan tersebut Kadisdik Jatim Wahid Wahyudi mengambil sumpah dari sejumlah pengurus FKKS Surabaya agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Dihadapan media usai acara, Wahid menjelaskan bahwa Komite sekolah mempunyai peran penting untuk bersama-sama dengan Kepala sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah juga untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana sekaligus menjaga kondusifitas sekolah.
" Saya mengapresiasi hal ini, semoga bisa bekerja dengan semangat seperti saat ini," ujarnya.
Wahid berharap FKKS kota Surabaya ini dapat menjadi percontohan bagi daerah yang lain. Dan dalam waktu dekat akan diusahakan berdiri FKKS diseluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
FKKS Surabaya juga diharapkan dapat mensosialisasikan aturan terhadap orang tua atau wali siswa yang ingin memberikan konstribusi secara sukarela kepada sekolah. Karena sekolah masih butuh dukungan dan partisipasi dari pihak lain selain dari dana APBN dan APBD.
" Saya anjurkan Komite sekolah dapat membuka rekening sendiri untuk menerima bantuan-bantuan sukarela dari masyarakat maupun pihak Orang tua atau wali siswa. Sehingga masyarakat tahu bahwa ini adalah paguyuban orang tua dan akan dipergunakan untuk peningkatan kualitas sekolah tersebut," ujar mantan Kadis Perhubungan Jatim ini.
Dalam kesempatan yang sama, Bagiyon Wakil ketua FKKS Kota Surabaya menjelaskan bahwa saat ini anggota FKKS Kota Surabaya terdiri dari 22 SMAN dan 11 SMKN.
FKKS Kota Surabaya bertujuan untuk meluruskan keberadaan eksistensi Komite sekolah. " Jangan sampai komite sekolah dijadikan lembaga pemungut berbagai iuran atas nama kepentingan sekolah," ujar Bagiyon.
Disisi lain, FKKS juga bertujuan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat secara gotong royong terlibat dalam pembangunan pendidikan.
FKKS juga berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum, kenyamanan dan keamanan bagi anggota dalam mendukung satuan kerja pendidikan untuk melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah.
Berikut Susunan pengurus Forum Komunikasi Komite Sekolah SMAN-SMKN Kota Surabaya masa bakti 2020 - 2023 :
Dewan Pimpinan :