Kamis, 4 Juni 2026

Deddy Yevry Hanteru Sitorus, M.A. Kembali Kunjungi Kalimantan Utara

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 5 Maret 2020 | 15:33 WIB
Bulungan, NAWACITApost.com- Anggota DPR RI Komisi VI, Deddy Yevry Hanteru Sitorus, M.A. menghadiri acara, dalam rangka undangan Rakerda PDI Perjuangan Kalimantan Utara dan Reses DPR RI tahun 2020.

Dalam penyambutan Anggota DPR RI Komisi VI itu, terlihat dihadiri oleh sejumlah pejabat diantaranya; Ketua DPRD Provinsi Kaltara Ibu Norhayati Andris, Ketua DPD PDIP Kaltara Bapak Jhonny Laing Impang, Ketua DPC PDIP Bulungan Bapak Markus Juk serta Wakil Ketua DPRD Bulungan H. Hamka.

Kunjungan Reses masa Persidangan II tahun 2020 dilakukan pertama kali di Daerah Desa Selimau Kabupaten Bulungan.

Deddy menyebut, beberapa aspirasi yang di sampaikan oleh warga desa antara lain ; sulitnya memperoleh akses air bersih, kondisi jalan yang masih jelek serta sarana Penerangan Jalan Umum.

Baca Juga : Walikota,Irsan Efendi Nasution Berkeinginan Opini WTP Dapat Diraih Pemko Padangsidimpuan


"Selimau ini, termasuk dalam wilayah Kelurahan Tanjung Selor Timur atau Kota, namun sangat ironis bahkan kebutuhan pokok Air Bersih saja sebagian warga masih belum bisa menikmatinya". Ucap salah satu Ketua RT diwilayah tersebut.
Ia mengatakan, akses jalan poros yang rusak dari Desa Selimau satu menuju Desa Selimau dua dan tiga, agar secepatnya bisa diperbaiki.

"Sebagai anggota DPR RI, kita memiliki kewajiban untuk mendengarkan Aspirasi atau hambatan yang terjadi dalam masyarakat, demikian juga anggota DPRD daerah, kita harapkan bisa proaktif dalam membantu masyarakat mencarikan solusi". Demikian disampaikan oleh Bapak Deddy Sitorus.

Deddy Sitorus, bersama DPRD Provinsi Kaltara maupun Kabupaten Bulungan, akan berupaya memprioritaskan tiga kebutuhan utama yang telah disampaikan oleh warga.

Dalam acara Reses tersebut turut dihadiri, ; Ibu Norhayati Andris DPRD Provinsi Kaltara, serta Bapak Markus Juk dan Bapak Haji Hamka DPRD Bulungan.

Reporter :


 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini