Ambon, NAWACITA - Puluhan anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mendadak menjalani tes narkoba usai mengikuti apel pagi di lapangan upacara kantor polresta, Kamis (6/2/2020).
Dilansir dari kompas, Tes narkoba bagi puluhan anggota polisi itu dilakukan tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Ambon yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, AKP Jufri Jawa. Dalam tes narkoba tersebut, puluhan anggota polisi kemudian diambil air liurnya untuk diuji dengan alat drugwipe atau alat tes narkoba.
Baca Juga: Karutan Kelas IIB Sanggau Berlakukan CMK bagi WBP
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan secara mendadak untuk mengetahui apakah ada anggota yang terlibat narkoba atau tidak. “Tes narkoba tadi itu dilakukan mendadak, ada 25 anggota yang dites, tadi Bapak Kapolresta juga kaget ada tes narkoba untuk anggota,” kata Julkisno.
Dia menyebut, kegiatan tes narkoba bagi para anggota Polresta itu juga diawasi langsung oleh Kasi Propam beserta anggota Provos. Pengawasan ikut dilakukan Propam agar saat ada anggota yang positif narkoba maka langsung diamankan. “Tapi, dari hasil test tersebut semua dinyatakan negatif dan tidak ada yang mengonsumsi narkotika, alat tersebut menunjukan semua anggota yang dites air liurnya satu garis, jadi negatif,” ungkap dia.
Baca Juga: Rocky Gerung Bantah Memiliki Akun Medsos
Kasat Resnarkoba Polresta Pulau Ambon, AKP Jufri Jawa mengatakan, kegiatan tes narkoba bagi anggota polresta itu sengaja dilakukan secara mendadak untuk memastikan ada atau tidak anggota yang terlibat penggunaan narkoba.
Dia pun mengimbau kepada anggota Polresta Pulau Ambon untuk menghindari penggunaan narkoba. Sebab, bagi siapapun anggota yang terlibat mengonsumsi atau mengedarkan narkoba maka akan ditindak tegas. “Karena tidak ada toleransi, apabila anggota kedapatan mengkinsumsi atau mengedarkan narkotika maka pasti akan dihukum,” ujar dia.
Editor: Admin 1
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB