Kamis, 4 Juni 2026

Kementerian ESDM Ubah Skema Penyaluran Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 16 Januari 2020 | 11:12 WIB
Jakarta, NAWACITA- Kementerian ESDM akan mengubah skema penyaluran subsidi tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). Perubahan akan dilakukan pada awal semester II-2020 dengan tujuan agar subsidi tepat sasaran.

Plt Direktur Jendaral Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, penyaluran subsidi elpiji 3 kg tidak diberikan pada komoditas per tabungnya. Melainkan diberikan kepada penerima secara langsung, yakni masyarakat kurang mampu.

"Enggak dicabut, tapi dikasih langsung ke masyarakat yang berhak atau tepat sasaran hanya untuk orang miskin," ujarnya, Rabu (15/1/2020).

Menurut Djoksis, mekanisme pemberian subsidi ini akan langsung ditransfer menuju rekening si penerima bantuan. Nantinya, orang penerima bantuan bisa membeli tabung gas elpiji 3 kilogram sesuai dengan harga keekonomiannya.

Baca Juga : 5 Pompa Baru Akan Beroperasi Penuh Kendalikan banjir


Penetapan harga tabung gas sesuai keekonomian sama dengan penentapan harga untuk tabung gas elpiji 12 kilogram. Hanya saja, saat ditanya mengenai harga jual tabung gas elpiji 3 kilogram ini, Djoksis enggan menjawabnya.

"Uang subsidinya ditransfer langsung ke orang miskin tersebut. (penetapan harga tabung gas elpiji 3 kilogram) sama dengan elpiji 12 kg," jelasnya.

Mengenai orang-orang yang berhak menerima bantuan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Misalnya koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Sosial.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini