Jakarta, NAWACITA - Pergantian direktur utama dan komisaris PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) masih memanas. Namun di luar itu, para pemangku jabatan direktur yang lama masih bertahan di Jababeka.
Salah satu yang masih bertahan sebagai direktur Jababeka adalah adik Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Adik Ahok yang dimaksud adalah Basuri Tjahaja Purnama. Ia menjabat sebagai direktur Jababeka sejak diangkat sebagai direktur berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 31 Mei 2018 lalu.
Ini merujuk pada perbaikan ringkasan risalah RUPS Tahunan (RUPST) Jababeka yang disampaikan notaris Yualita Widyasari pada 16 Juli 2019.
Bursa Efek Indonesia (BEI) baru mempublikasikan perbaikan ringkasan risalah ini pada Kamis malam, 25 Juli 2019.
Selain Basuri Tjahaja Purnama, nama-nama lawas seperti Hyanto Wihadhi, Sutedja Sidarta Darmono, Tjahjadi Rahardja dan Setiawan Mardjuki juga masih bertahan sebagai direktur Jababeka.
Hanya Tedjo Budianto Liman yang posisinya bergeser menjadi direktur merangkap Direktur Independen KIJA. Awalnya, ia mengisi kursi panas sebagai dirut sebelum digantikan Soegiharto berdasarkan hasil RUPST 26 Juni 2019.
Berpengalaman di Jababeka
Meski baru diangkat sebagai direktur Jababeka pada 31 Mei 2018, keterlibatan Basuri Tjahaja Purnama di Jababeka cukup dalam.
Mantan Bupati Belitung Timur, itu mengisi beberapa jabatan penting di anak-anak perusahaan Jababeka.
Seperti dilansir Kontan, Basuri merupakan Direktur Utama PT Jababeka Morotai. Sebagai dirut, Basuri punya tugas penting sebagai motor pelaksana proyek pembangunan Pulau Morotai oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Adik Ahok ini juga menjabat sebagai Direktur Kawasan Industri Kendal. Kendal Industrial Park diminati banyak investor asing.
Bahkan, Singapura sampai mengusulkan Kawasan Industri Kendal dinaikkan statusnya menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:34 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:34 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:33 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:33 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB