Kamis, 4 Juni 2026

Berikut Identitas Kecelekaan Maut di Toll Cipali

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 20 Juli 2019 | 12:28 WIB
Majalengka, NAWACITA-  Kecelakaan Lalulintas yang melibatkan dua kendaraan pikap Grand Max E 8609 BZ dan Suzuki APV terjadi di KM 154.800 jalur A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jumat (19/7) malam. Dalam peristiwa ini, lima orang meninggal dunia dan tiga luka berat.

Kelima korban meninggal yakni empat berasal dari kendaraan minibus Suzuki APV. Kondisi mereka sangat mengenaskan karena kendaraaan terbakar usai tabrakan dan menyebabkan keempat korban tewas terpanggang. Sementara satu korban yakni penumpang pikap Grand Max.

Selain kelima korban jiwa, kecelakaan di wilayah Kabupaten Majalenga itu mengakibatkan tiga orang luka berat. Informasi yang dirangkum, Suzuki APV ini memuat penumpang rombongan karyawan Perum Peruri.

Berikut identitas korban kecelakaan:

Meninggal Dunia:
- Sunarto usia 40 tahun, Karawang Timur (pengemudi APV)
- Dwi, usia 40 tahun, Perumnas Keras Karawang Barat (penumpang APV)
- Todi, usia 37 tahun, Blok A Kompleks Peruri, Karawang Barat (penumpang APV)
- Parhat, 25 tahun, PRD Kompleks Pejabat Karawang barat (penumpang APV)
- Carim, warga Sumbang, Purwokerto (pengemudi pikap)

Luka Berat:

- Andi, 21 tahun, Purbalingga (penumpang pikap)
- Ari, 40 tahun, Cirebon (penumpang pikap)
- Wendi, 48 tahun, Blok C 18 Nomor 9 Kompleks Peruri Karawang Barat (penumpang APV).

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini