Jakarta, NAWACITA - Jaringan Pemuda Penyelemat Konstituen (JPPK) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan rumah pribadi Ketua Umum Partai Gerinda, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, Mengenai rencana itu, iya menegaskan larang rencana massa aksi tersebut. Alasannya, hal itu dilakukan di kediaman pribadi seseorang.
"Ada dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum itu enggak boleh di rumah sakit, tempat ibadah, rumah pribadi enggak boleh unjuk rasa," kata Indra saat dikonfirmasi, sesuai dikutip Okezone, Jakarta, Senin (15/7/2019) lalu.
Indra mengatakan, aksi tersebut dapat digolongkan sebagai pelanggaran hukum jika tetap dilaksanakan. Sebaiknya setiap kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah banyak harus disertai laporan kepada pihak polisi. Meski begitu, pihaknya tetap tidak akan mengizinkan aksi yang dilakukan JPPK di depan rumah Prabowo.
"Jadi, tentunya pasti dari pihak kepolisian tidak akan mengizinkan mereka melakukan ini. Walaupun, sifatnya pemberitahuan, pasti dari pihak keamanan akan menyampaikan bahwa dilarang melakukan atau menyampaikan aspirasi unjuk rasa di depan depan fasilitas pribadi," ujar Indra.
Sekadar diketahui, rencananya JPPK hari ini akan melakukan aksi di depan rumah Prabowo, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Salah satu tuntutan aksi mereka adalah meminta penjelasan Prabowo terkait pertemuan dengan Jokowi, sekaligus menanyakan soal surat wasiat.
Namun aksi itu urung dilakukan karena mereka belum melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Polisi tetap menyiapkan satu kompi pasukan untuk pengamanan.
(Ant)
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:44 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:43 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:55 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:55 WIB
Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:32 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:30 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 21:25 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 20:07 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 13:29 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:41 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:40 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:40 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:40 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:40 WIB