Selasa, 16 Juni 2026

Kemenko Maritim Bantah Harga Garam Jatuh Karena Impor

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Minggu, 14 Juli 2019 | 14:01 WIB
Jakarta, NAWACITA - Kementerian Koordinator Bidang  Kemaritiman membantah pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti  Yang menduga harga garam Konsumsi Jatuh KARENA kebijakan impor . Kemenko Kemaritiman melihat jatuhnya harga karena peningkatan produksi dan panen kualitas garam.

"Saya tidak mengatakan karena penting, karena sudah lebih dulu teman-teman Kementerian Perindustrian, sebagian diserap PT Garam dan sebagian lagi diserap pengusaha, sudah ada MoU. Kalau dia tidak serap garam negara, dia tidak akan dikasih kuota impor," tutur Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono di kantornya, Jumat (12/7).

Menurut dia, harga garam murni karena produksi berlebihan. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap garam belum bertumbuh. Tak heran, harganya jatuh. "Sebenarnya, anjloknya tidak hanya tahun ini, tetapi terjadi setiap tahun, jika produksi banyak, harga turun. Sudah berubah pasar," katanya.

Hasil Pemantauan bersama antar kementerian yang diajukan ke Kemenko Kemaritiman juga menemukan ada penurunan kualitas garam dari hasil panen. Penurunan kualitas terjadi karena petambak meningkatkan masa panen, sehingga garam yang dihasilkan belum mencapai kualitas maksimal.

Saat kualitas menurun, sambung Agung, maka harga pun ikut-ikutan merosot. Apalagi, hasil produksi tengah meningkat.

"Jadi ini kualitasnya saja, makanya jangan panen kalau hanya lima sampai tujuh hari, itu pasti jelek. Jangan juga di tempat yang jelek, yang panennya diubah-ubah fungsinya. Itu hasilnya juga pasti jelek," terang dia.

Dilansir CNN Indonesia, Agung memutuskan penurunan harga karena dua faktor tersebut di atas, lantaran harga garam dengan kualitas paling tinggi (K1) yang sebagian besar diserap oleh PT Garam dan sebagian pengusaha masih cukup tinggi. Catatannya, harga serapan pihak kedua atas garam berkualitas K1 sebaliknya di harga normal, yaitu mencapai Rp1.200 per Kg.

"Masalahnya (harga anjlok), bukan di K1-nya. Jadi, harga turun karena kualitas K2 dan K3 yang seharusnya bisa jujur, itu tidak boleh disetujui," jelasnya. Sebelumnya, para petambak garam di Cirebon mengeluhkan penurunan harga garam secara drastis. Harga garam konsumsi di level petambak jatuh ke posisi Rp400 per Kg, padahal normalnya di kisaranRp750-Rp800 per Kg.

(Ant)

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini