Selasa, 16 Juni 2026

Banggar DPR RI Berikan Lampu Hijau Naikkan Harga Komoditas Subsidi Energi dan Non Energi

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Rabu, 10 Juli 2019 | 11:33 WIB
Jakarta, NAWACITA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk menaikkan harga komoditas subsidi energi dan non energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.

"Realisasi diatas pagu pemerintah bisa menaikkan harga komoditas subsidi energi dan non energi," ujar Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid pada Rapat Paripurna Laporan Pendahuluan RAPBN 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Dikutip laman resmi Setkab RI, Kenaikan komoditas itu, kata dia, supaya menjaga postur APBN tetap sesuai dengan rencana yang telah dibuat oleh pemerintah. Sehingga penyelenggaraan negara dapat berjalan dengan lancar dalam menghadapi berbagai perubahan ekonomi.

Apalagi ditengah ketidak pastian perubahan ekonomi yang saat ini cenderung tidak menguntungkan dalam negeri.

"Kebijakan ini diterapkan tahun 2020 sehingga resiko kurang bayar subsidi tidak terjadi," katanya.

Diketahui, rapat paripurna ini adalah mendengarkan tanggapan dari DPR RI terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.

Setelah sebelumnya, pada Senin (8/7) pemerintah memberikan laporan pendahuluan tentang garis besar RAPBN tahun depan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam paripurna. (ANT)

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini