Gunungsitoli,NAWACITA-Seorang pemuda berinisial HH alias B (29 tahun) yang membunuh ayah kandungnya secara sadis dengan menebas leher hingga kepala korban terpisah dari tubuhnya ternyata mengalami gangguan kejiwaan
Korban diketahui beridentitas, Arofana Harefa (65). Peristiwa itu, terjadi di Desa Madula Kecamatan Gunungsitoli Nias, Sumatera Utara, Jumat malam, 5 Juli 2019. Polisi tak memerlukan waktu lama untuk meringkus HH. Karena, rumah korban bersebelahan dari Mapolres Nias.
Begitu mendengar teriakan dari istri korban anggota Polres Nias langsung merapat dan mendapatkan tersangka di dalam kemudian diamankan,” sebut Kapolres Nias, AKBP. Deni Kurniawan kepada wartawan, Sabtu 6 Juli 2019.
Dari keterangan keluarga korban, Arofana mengalami sakit lumpuh sekitar 15 tahun. Sedangkan, HH terganggu kejiwaannya. Saat terjadi, korban tidak melawan dan pelaku dengan mudah mengkampak kepala ayah kandungnya.
“Jadi korban istirahat di kamar, kemudian tersangka mengambil kampak di dapur kemudian langsung menuju kamar korban lalu di kampak sebanyak tiga kali hingga kepalanya putus,” tutur Deni.
Deni menjelaskan tidak bisa memproses hukum pelaku yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut. HH juga akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk memastikan lebih detail kejiwaanya saat ini.
“Rencananya Minggu depan akan kita bawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa terkait kejiwaannya. Dari hasil dari peneganan dari dokter jiwa sangat mempengaruhi proses hukum ke depan,” kata Deni.
Sementara itu, HH diamankan di Mapolres Nias. Untuk korban sendiri sedang disemayamkan di rumah duka. "Tapi tetap para saksi kita periksa tersangka sudah kita introgasi awal seperti tidak ada penyesalan dari raut wajah menyesal tidak ada biasa saja,” jelas Deni.
\
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB