Senin, 8 Juni 2026

ASN Kota Madiun Dilarang Pakai Produk Kemasan Plastik

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Rabu, 19 Juni 2019 | 16:36 WIB
Madiun, NAWACITA - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkomitmen memerangi sampah plastik. Hal itu sesuai instruksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala pelaksana BPBD Kota Madiun, Agus Hariono mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya gencar melakukan penyuluhan di masyarakat, meski hal itu tidak serta merta dilakukan.

Namun begitu upaya yang dilakukan BPBD yakni diawali oleh aparatur sipil negara (ASN). Para abdi negara itu diminta tidak menggunakan produk makanan maupun minuman (mamin) kemasan plastik. Solusinya, pihaknya akan menyediakan air minum di setiap ruangan dan gelas. Harapannya, upaya tersebut dapat mengurangi sampah plastik di Kota Madiun.

“Memang dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah menginstruksikan kepada seluruh lembaga di pemerintahan untuk memerangi sampah plastik. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengurangi sampah plastik,” kata Agus, Rabu (19/6/2019).

Agus menjelaskan, jika sampah plastik dibiarkan dampaknya akan menghambat saluran air, hingga menimbulkan bencana banjir. Ini karena sampah plastik yang tertimbun tanah tidak dapat terurai.

Seperti dicontohkan, saat melaksanakan kerja bakti di Jalan Serayu, Kota Madiun beberapa waktu lalu, satu lubang saluran air mencapai hampir satu bak mobil kebersihan. Sampah tersebut berupa kemasan air mineral, sampah plastik makanan maupun kemasan produk lainnya.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini