Rabu, 24 Juni 2026

Perlambatan Ekonomi Global, Aturan Perpajakan Internasional Harus Diubah

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Minggu, 9 Juni 2019 | 10:14 WIB
Jakarta, NAWACITA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai perlambatan ekonomi global semakin meningkat. Untuk mengantisipasinya, kerjasama antar negara semakin penting dan harus ada perubahan dalam peraturan ekonomi global saat ini.

Berawal pada konflik dagang antara Amerika Serikat dan China merebak di tahun 2018 lalu, perekonomian dunia mengalami tekanan. Bank Dunia bahkan memangkas proyeksi ekonomi global tahun 2019 sebesar 0,3% menjadi 2,6%. Menurut IMFpertumbuhan ekonomi dunia di tahun ini hanya 3,3%.

Kedua lembaga menilai eskalasi perang tarif antara kedua negara ekonomi utama dunia itu akan membuat pertumbuhan global terkoreksi hingga 0,5% di tahun 2020, dimana pertumbuhan ekonomi dunia diprediksi hanya mencapai 2,6%. Angka terlemah sejak krisis keuangan global 2008.

"G20 diawali dengan simposium tentang perpajakan internasional. Digitalisasi ekonomi saat ini telah melemahkan prinsip permanent establishment yang menjadi dasar sistem perpajakan internasional. Diperlukan sistem perpajakan internasional baru agar mampu menjamin pemajakan yang adil antar negara di era digitalisasi," ujar Sri Mulyani dalam akun instagramnya di Jakarta, Sabtu (8/6/2019).

Sri Mulyani dan KTT G20 2019 di Jepang sepakat agar sistem perpajakan internasional diperbarui dalam upaya mengantisipasi perekonomian global yang melambat.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini