Jumat, 5 Juni 2026

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Soroti Pelayanan RSUD dan Kerusakan Sekolah dalam Rapat Internal

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 26 November 2025 | 16:57 WIB
 (Foto: Humas DPRD Kota Bekasi)
(Foto: Humas DPRD Kota Bekasi)

NAWACITAPOST.COMKomisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Internal pada Senin, (20/10/2025), pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Adelia, S.H., M.M., ini menyoroti dua isu penting yang menjadi perhatian publik: pembenahan layanan RSUD Chasbullah Abdulmadjid dan penataan aset pendidikan, khususnya sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan.

Rapat berlangsung dengan kehadiran lengkap seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi IV: Wildan Fathurrahman, S.Kep. (Wakil Ketua), R. Eko Prasetyo, S.E. (Sekretaris), serta anggota Siti Mukhliso, S.Ag., M.Ag., Agus, S.E., Ahmadi, dan Mubakhi, S.M.

Baca Juga: R-APBD 2026: Fokus DPRD pada Kinerja dan Pembinaan Satpol PP

Desak Reformasi Total Pelayanan RSUD Chasbullah Abdulmadjid

Dalam rapat tersebut, Komisi IV memberikan perhatian serius terhadap kondisi manajemen dan kualitas pelayanan di RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Laporan masyarakat dan temuan internal Komisi menunjukkan adanya masalah mendasar dalam tata kelola rumah sakit yang dianggap belum sesuai standar pelayanan publik.

Komisi IV mendesak RSUD Chasbullah Abdulmadjid segera melakukan langkah-langkah perbaikan, antara lain:

  • Audit menyeluruh terhadap SOP dan kinerja seluruh tenaga kesehatan.
  • Perbaikan respons cepat di instalasi gawat darurat untuk memastikan penanganan tepat waktu.
  • Penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pengambilan keputusan.

Ketua Komisi IV, Adelia, menegaskan bahwa sektor kesehatan tidak boleh dikelola secara asal.

Baca Juga: DPRD Rohul Kembali Hearing Lahan 9.8 Hektar Diduga Diluar HGU Kebun Sei Rokan, Hadirkan PTPN IV Regional 3 Dan ATR BPN Terbitkan SHM Di DAS

“Manajemen dan tata kelola RSUD Chasbullah Abdulmadjid harus direformasi total. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga. Tidak boleh ada lagi kasus keterlambatan tindakan yang mengorbankan keselamatan pasien. Dalam waktu dekat kami akan memanggil Direksi RSUD untuk memaparkan rencana aksi perbaikan yang konkret dan terukur,” tegasnya.

Tata Kelola Aset Pendidikan Jadi Sorotan

Isu kedua yang dibahas adalah terkait kondisi dan pengelolaan aset pendidikan, terutama sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan fisik. Komisi IV menilai bahwa data kerusakan sekolah masih belum akurat dan perlu pembaruan menyeluruh.

Komisi IV meminta Pemerintah Kota Bekasi dan dinas terkait untuk segera:

  • Mempercepat validasi data sekolah rusak secara akurat dan menyeluruh.
  • Mengoptimalkan koordinasi lintas sektoral, baik internal Pemkot maupun dengan pihak eksternal, guna mempercepat rencana perbaikan dan pendanaan.

Adelia menekankan pentingnya memiliki data dasar yang kuat.

Baca Juga: Anggota DPR RI, Wakil Ketua DPRD Riau, Fraksi Gerindra Rohul, Kapolres Dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Bupati Anton Tetap Semangat

“Data yang valid adalah kunci keberhasilan perbaikan. Jangan sampai bantuan salah sasaran atau tertunda hanya karena ketidakakuratan data. Pendidikan layak dimulai dari fasilitas yang layak pula,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini