nasional

DPRD Bahas Raperda Samarinda, Ini Poin Pentingnya

Kamis, 15 Juni 2023 | 16:58 WIB
DPRD Samarinda, kegiatan olahraga Disporapar

NAWACITAPOST.COM - Walikota Samarinda, Kalimantan Timur, Andi Harun turut menghadiri rapat Paripurna yang digelar di kantor DPRD Samarinda.

Rapat Paripurna tersebut membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Samarinda tahun 2021-2026.

"P-RPJMD Kota Samarinda tahun 2021-2026 ini menjadi tujuan penting yang harus dilakukan untuk kepentingan Samarinda.," ujarnya dalam keterangan persnya.

Selanjutnya, Andi Harun menjelaskan bahwa penyelarasan pembangunan daerah merupakan poin pertama dalam hasil paripurna.

"Pertama, adanya kebijakan nasional tentang arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim sehingga perlu adanya sinkronisasi pembangunan," paparnya.

Dengan sinkronisasi pembangunan tersebut akan meliputi beberapa sektor antara lain ekonomi, industri, logistik, pariwisata, ekonomi kreatif, energi, sumber daya manusia dan ketenagakerjaan.

Lalu, Andi Harun menegaskan poin kedua terkait yang disetujui RPJMD pada hari ini.

"Kedua, berkaitan dengan perubahan ketentuan indikator kinerja utama (IKU) pada level pemerintah daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten/kota," pungkasnya. (****)

Tags

Terkini