NAWACITAPOST.COM - Rutan Humbang Hasundutan turut serta dalam kegiatan sosialisasi daring terkait tata cara pelaksanaan verifikasi dan asesmen pemberian amnesti pada pagi hari ini, Senin (13/01).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Dirjenpas, sebagai langkah persiapan pemberian amnesti oleh Presiden kepada narapidana dan anak binaan untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi.
Karutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian, Pejabat Strukturan dan Staff turut hadir dan menyimak pemaparan yang disampaikan. Fokus utama sosialisasi adalah memastikan semua pihak memahami prosedur dan kriteria yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan amnesti secara tepat sasaran.
Baca Juga: Fasilitas Lengkap, Gedung Serba Guna Ambengan Batu Warga: Terima Kasih!
Dalam paparannya, narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan mekanisme verifikasi data narapidana dan anak binaan, termasuk pelaksanaan asesmen berbasis standar operasional yang berlaku.
Ditekankan pentingnya akurasi data serta penilaian yang transparan untuk menghindari potensi kesalahan dalam proses pemberian amnesti.
Melalui keikutsertaan ini, Rutan Humbang Hasundutan berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan hak-hak kepada narapidana dan anak binaan secara adil dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Pemprov Banten Bakal Intensifkan Operasi Pasar dan Farming Industri
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan pemberian amnesti dapat berjalan lancar, sekaligus memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pembinaan di Rutan Humbang Hasundutan.
(Humas Rumbahas)