nasional

Cara Buat e-VOA Dijamin Anti Ribet!

Selasa, 14 Maret 2023 | 18:53 WIB
Tangkapan layar situs resmi pembuatan e-VOA https://molina.imigrasi.go.id/

Jakarta, NAWACITApost.com – Mendapatkan visa untuk berkunjung ke luar negeri bisa jadi sebuah proses yang membingungkan dan memakan waktu. Namun, saat ini banyak negara yang telah menerapkan sistem e-VOA (Electronic Visa On Arrival) untuk memudahkan proses pengajuan visa.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM resmi meluncurkan kebijakan terbaru untuk Visa on Arrival atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan dengan penerapan e-VOA (electronic visa on arrival) pada 10 november 2022 lalu. Tentunya layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wisatawan asing melakukan pembayaran VOA secara online sebelum kaedatangannya.

Apa Itu e-VOA?


Sebelum kita membahas tentang cara buat e-VOA, pertama-tama kita perlu tahu apa itu e-VOA. E-VOA adalah visa elektronik yang dapat diajukan secara online dan diterbitkan secara elektronik. Jadi, saat kedatangan di negara tujuan, visa akan dicetak dan diberikan kepada pemohon di pintu masuk.

Semantara itu, e-VOA di Indonesia bisa digunakan Orang Asing untuk melakukan kegiatan seperti Kunjungan wisata, Kunjungan tugas pemerintahan, Kunjungan pembicaraan bisnis, Kunjungan pembelian barang, Kunjungan rapat dan Transit.

Cara Buat E-VOA di Indonesia


Sekarang, mari kita fokus pada cara buat e-VOA di Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu ikuti untuk membuat e-VOA secara gampang yaitu:

  1. Buka molina.imigrasi.go.id dan isi informasi yang diperlukan pada formulir yang disediakan.

  2. Setelah memastikan semua informasi sudah benar, lanjutkan ke tahap pembayaran.

  3. Pilih metode pembayaran dari dua pilihan, yaitu kartu debit atau kartu kredit dalam jaringan Visa, MasterCard, atau JCB.

  4. Isi semua detail pada halaman pembayaran dan verifikasi pembayaran Kamu sesuai permintaan yaa.


Setelah itu, e-VOA akan dikirimkan melalui surel setelah pembayaran terkonfirmasi. Nahh langkah selanjutnya yang bisa kamu lakukan yaitu :

  1. Unduh atau cetak e-VOA Kamu sebelum keberangkatan.

  2. Pergilah ke loket e-VOA pada saat ketibaan.

  3. Petugas akan memindai kode QR di e-VOA yang Kamu punya, memverifikasi informasi, dan menempelkan stiker VOA di paspor kamu.


Biaya E-VOA di Indonesia


Terkait pembayaran e-VOA kamu juga bisa dilakukan dengan kartu debit ataupun kartu kredit Visa, MasterCard, atau JCB dengan biaya sebesar  Rp500.000. Perpanjangan VOA dapat dilakukan maksimal satu kali untuk 30 hari berikutnya.

Selain itu, permohonan e-VOA diajukan dengan persyaratan seperti Paspor asli yang sah dan masih berlaku minimal enam bulan dan Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Negara Mana Saja yang Menggunakan Sistem E-VOA?


Sistem E-VOA saat ini digunakan oleh banyak negara di seluruh dunia. Beberapa negara yang telah menerapkan sistem ini antara lain:

  1. Afrika Selatan

  2. Albania

  3. Amerika Serikat

  4. Andorra

  5. Arab Saudi

  6. Argentina

  7. Australia

  8. Austria

  9. Bahrain

  10. Belanda

  11. Belarus

  12. Belgia

  13. Bosnia

  14. Brazil

  15. Brunei Darussalam

  16. Bulgaria

  17. Ceko

  18. Chili

  19. Denmark

  20. Ekuador

  21. Estonia

  22. Filipina

  23. Finlandia

  24. Hong Kong

  25. Hungaria

  26. India

  27. Inggris

  28. Irlandia

  29. Islandia

  30. Italia

  31. Jepang

  32. Jerman

  33. Kamboja

  34. Kanada

  35. Kolombia

  36. Korea Selatan

  37. Kroasia

  38. Kuwait

  39. Laos

  40. Latvia

  41. Liechtenstein

  42. Lituania

  43. Luksemburg

  44. Maladewa

  45. Malaysia

  46. Malta

  47. Maroko

  48. Meksiko

  49. Mesir

  50. Monako

  51. Myanmar

  52. Norwegia

  53. Oman

  54. Palestina

  55. Prancis

  56. Peru

  57. Polandia

  58. Portugal

  59. Qatar

  60. Rumania

  61. Rusia

  62. San Marino

  63. Selandia Baru

  64. Serbia

  65. Seychelles

  66. Singapura

  67. Siprus

  68. Slovakia

  69. Slovenia

  70. Spanyol

  71. Suriname

  72. Swedia

  73. Swiss

  74. Taiwan

  75. Thailand

  76. Timor Leste

  77. Tiongkok

  78. Tunisia

  79. Turki

  80. Uni Emirat Arab

  81. Ukraina

  82. Uzbekistan

  83. Vatikan

  84. Vietnam

  85. Yordania

  86. Yunani

  87. Kazahkstan


Adapun hal lain yang perlu diperhatikan ketika kamu membuat e-VOA yaitu selalu pastikan untuk membaca instruksi dengan cermat dan mengisi formulir aplikasi dengan benar yaa! Jika ada pertanyaan atau masalah selama proses pengajuan visa, jangan ragu untuk menghubungi pihak imigrasi atau kantor konsuler negara yang ingin kamu kunjungi untuk mendapatkan bantuan.

Tags

Terkini