nasional

Melalui Virtual, Lapas Kelas IIB Siborongborong Ikuti Sosialisasi Teknis Penulisan Tata Naskah Dinas Kemenkumham

Senin, 2 September 2024 | 15:10 WIB
Kalapas Siborongborong dan Jajaran Saat Ikuti Sosialisasi Teknis Penulisan Tata Naskah Dinas Kemenkumham

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut, mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penulisan Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM Secara Virtual. Senin, (02/09).

Bertempat di Ruang WBK Lapas Kelas IIB Siborongborong, kegiatan tersebut diikuti oleh Bapak Kalapas, Para Pejabat struktural dan Staf Lapas Kelas IIB Siborongborong

Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor : SEK.6-UM.01.01-393 tanggal 29 Agustus 2024, Perihal Undangan Sosialisasi Tata Naskah Dinas. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Biro Umum, Asep Sutanda sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Baca Juga: Percepat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Majalengka Turunkan Kendaraan Puskesmas Keliling

Kegiatan ini dilaksanakan, karena telah diundangkannya Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024, Tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Biro Umum melaksanakan kegiatan sosialisasi Tata Naskah Dinas di lingkungan Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum menyampaikan bahwa Tata Naskah merupakan bagian yang selalu melekat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga perlu dipelajari dan dipahami dengan baik oleh seluruh jajaran terutama oleh Kepala Satuan Kerja sebagai muara dari semua persuratan Satuan Kerja yang dipimpinnya.

“Tata Naskah sendiri tak terpisahkan dari tugas dan fungsi kita. Karena Tata Naskah merupakan sarana penyampaian informasi baik di internal organisasi maupun eksternal”, tutupnya.

(Humas Lasibor)

Tags

Terkini