NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, terus melakukan langkah-langkah deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Langkah itu kembali diwujudkan petugas pengamanan dengan kembali melaksanakan razia di kamar hunian Warga Binaan, Sabtu (31/8).
Penggeledahan dilakukan di kamar hunian yaitu para Petugas menyasar kamar hunian dan memeriksa secara teliti setiap barang milik Warga Binaan, dengan tetap mengedepankan sikap humanis.
Kali ini petugas menemukan 02 buah unit handphone merek nokia, benda-benda tajam dan benda lain yang dapat disalahgunakan oleh Warga Binaan. Sebagai bentuk komitmen Lapas Kotapinang, barang tersebut langsung disita dan dimusnahkan.
"Pada giat penggeledahan kali ini ditemukan benda-benda seperti handphone, sendok, pisau. Sementara narkoba tidak ditemukan petugas sepanjang jalannya penggeledahan," kata Kepala Subseksi Kamtib, Chairul Afandi
Selanjutnya barang hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata untuk segera dilakukan pemusnahan. Temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kamtib, untuk memperketat pengamanan dan mencegah maraknya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Baca Juga: Webinar Series 2 : Karier dan Kinerja Jabatan Fungsional
"Evaluasi akan terus dilakukan jajaran pengamanan untuk memastikan Lapas Kotapinang aman dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, upaya-upaya deteksi akan kami laksanakan secara masif dan berkala," tegas Afandi.
(Humas Lapas Kotapinang)