nasional

536 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kumham Sumut Dapat Remisi HUT RI Ke-79, 17 Diantaranya Langsung Bebas

Senin, 19 Agustus 2024 | 08:45 WIB
Kalapas Rantauprapat Bersama PJ. Bupati Labuhanbatu Saat Penyerahan SK Remisi Bagi WBP

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyerahkan remisi kepada 536 Warga Binaan, di Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Sabtu (17/8/2024).

Acara pemberian remisi ini dihadiri oleh Pj. Bupati Labuhanbatu, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, perwakilan Polres Labuhanbatu, Dandim 0209 Labuhanbatu, perwakilan Kejaksaan Negeri Rantauprapat beserta Forkopimda Lainnya.

Dari jumlah tersebut, 5 orang menerima remisi 6 bulan, 27 orang menerima remisi 5 bulan, 87 orang menerima remisi 4 bulan, 127 orang menerima remisi 3 bulan, 154 orang menerima remisi 2 bulan, 119 orang menerima remisi 1 bulan dan 17 narapidana dinyatakan bebas setelah memenuhi syarat administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Memberi Ruang Untuk Cinta Tanah Air dan Jiwa Nasionalisme Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pj. Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, M.M., saat membacakan sambutan Menkumham RI mengatakan, pemberian remisi kepada warga binaan bukan suatu hal yang didapatkan dengan mudah dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran agar napi segera bebas.

“Remisi merupakan pengurangan masa hukuman yang didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun remisi tidak serta merta diberikan kepada napi. Pemberian remisi dilakukan setelah melalui proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan Lapas. Hasilnya kemudian diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tutur Pj. Bupati Labuhanbatu.

Pj. Bupati Labuhanbatu juga mengungkapkan harapan, bahwa remisi ini akan menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk reintegrasi ke masyarakat. Pemberian remisi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi mereka.

Baca Juga: Tanamkan Nilai Integritas, Ketua FORPAK Banten Ratu Syafitri Muhayati Ajak Mahasiswa Baru Tumbuhkan Sikap Antikorupsi

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk terus mendukung program-program rehabilitasi dan reintegrasi, serta memastikan pelaksanaan hukum yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,Ia juga berharap kepada narapidana yang telah menerima remisi ini untuk lebih meningkatkan kelakuan baiknya.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Tags

Terkini