nasional

Lapas Kelas IIB Sekayu Fasilitasi Pembuatan E-KTP bagi Puluhan Warga Binaan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:58 WIB
Warga Binaan Lapas Sekayu Saat Kegiatan Perekaman e-KTP

NAWACITAPOST.COM - Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel, memfasilitasi pembuatan KTP elektronik (E-KTP) bagi puluhan warga binaan menjelang Pilkada Tahun 2024, Selasa (13/8/2024).

"Ada 63 warga binaan yang kami berikan layanan perekaman KTP elektronik," kata Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing.

Yosef menambahkan, Lapas Sekayu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin dalam melakukan perekaman E-KTP.

Baca Juga: Semarak Hari Pengayoman ke 79, Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penyuluhan Hukum Serentak di 3 Tempat

Sebelum dilakukan perekaman, setiap warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan biometrik sidik jari dan iris mata.

Jika saat dilakukan pemeriksaan biometrik data yang bersangkutan sudah ada, maka akan langsung dilakukan pencetakan KTP elektronik.

Namun, bagi yang datanya tidak ada maka dilakukan perekaman dalam proses awal tahapan pembuatan e-KTP.

Baca Juga: Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Gelar Razia Kamar Hunian

KTP merupakan identitas kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara tak terkecuali warga binaan.

KTP menjadi syarat setiap warga negara termasuk warga binaan agar dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024.

(Humas Lapas Sekayu)

Tags

Terkini