NAWACITAPOST.COM - Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel, mendapat bantuan berupa empat unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yang didistribusikan melalui Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rabu (24/7/2024).
APAR yang berjenis Fire Block tersebut diserahkan oleh Kaur Umum, Yusriadi kepada Kasubsi Keamanan, M. Fahrul Rozi.
Fire Block adalah pemadam api yang bekerja secara otomatis memadamkan api, sebelum terjadi kebakaran besar. Fire Block akan pecah menyebarkan busa larutan Florocarbon Surfactan, saat sumbunya terjilat api, dan dapat memadamkan dalam 7 detik.
Baca Juga: Mensos Risma Launching Perpustakaan Terapung di KRI Teluk Weda-526
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, serah terima Fire Block ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan Lapas Sekayu dari resiko kebakaran.
“Kita dapat mengurangi risiko kebakaran di dalam Lapas, sehingga keamanan dan ketertiban dapat kami laksanakan dengan baik. Nantinya, empat unit APAR ini akan kami tempatkan di daerah yang rawan terjadi kebakaran," kata Yosef.
(Humas Lapas Sekayu)