NAWACITAPOST.COM - Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Minggu, (30/06/2024).
Sebelum memasuki blok hunian, Agung Krisna, menyampaikan beberapa arahan kepada jajaran pada saat apel siaga di Lapangan Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Salah satu arahan tersebut adalah untuk melaksanakan sidak kali ini dengan tetap memperhatikan etika dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Sidak ini harus dilakukan dengan santun dan etika. Dengan begitu, WBP tidak terganggu istirahatnya dan tetap merasa kita adalah saudara mereka. Dan jangan lupa untuk tetap melaksanakan tugas pelayanan pemasyarakatan, khususnya sidak ini, sesuai SOP," ujar Agung Krisna.
Baca Juga: Bersaing Ketat, Berikut Rangkuman 6 Hasil Survei Bakal Calon Gubernur Jakarta 2024
Tidak hanya sidak, kunjungan kali ini juga dimanfaatkan oleh Agung Krisna, untuk menyapa para WBP Lapas Kelas IIA Rantau Prapat. Kepada para WBP, Agung Krisna menghimbau untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dialami masing-masing, demi meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang diberikan oleh Lapas Rantauprapat.
"Jika ada masalah terkait layanan integrasi ataupun sandang pangan di sini, sampaikan saja," ujar Agung Krisna.
Tidak ditemukan adanya obat terlarang pada Lapas Rantauprapat. Tetapi, dari hasil sidak yang telah dilaksanakan, Tim Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berhasil mengamankan Tali, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Pamitan saat HUT Bhayangkara ke-78
Sidak yang dilaksanakan menjelang tengah malam ini, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Siantur, dan Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.
(Humas Lapas Rantauprapat)