Hal ini penting dalam rangka menentukan apakah tindak lanjutnya terhadap yang bersangkutan, dilakukan Rehabilitasi atau Lanjut ke proses Pidana.
"Penentuan jenis Narkoba baru, yang belum masuk dalam Lampiran UU Narkoba No : 35 / 2009 tentang Narkotika, yang saat ini berlaku," jelas Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta III.