nasional

Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai, Akses Ampera dan Muhammad Yamin Disiapkan sebagai Alternatif.

Jumat, 30 Oktober 2026 | 14:37 WIB
Walikota Bekasi dan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan saat meninjau pembangunan Flyover Bulak Kapal (Foto: Humas Pemkot Bekasi)

NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mempercepat penuntasan pembebasan lahan guna menyukseskan pembangunan infrastruktur strategis daerah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi saat mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kota Bekasi.

Peninjauan lapangan ini berfokus pada dua proyek krusial, yaitu penggantian Jembatan Kemang Pratama serta rencana pembangunan Flyover Bulak Kapal. Kehadiran kedua infrastruktur ini diproyeksikan bakal memperlancar arus mobilitas, memperkuat konektivitas antarwilayah, sekaligus mengurai titik kemacetan parah di Kota Bekasi.

Di sela peninjauan, Wali Kota Bekasi memaparkan progres terkini terkait pembebasan tanah. Dari total kebutuhan 76 bidang lahan, sebanyak 40 bidang di antaranya telah rampung dibebaskan, sementara 36 bidang sisanya tengah dalam tahap penyelesaian.

Baca Juga: Diduga Konsumsi Alkohol, Erica Didakwa Tabrak Lari hingga Tewaskan Korban di Depan Grahadi Surabaya

“Secara keseluruhan, 40 dari 76 bidang tanah sudah selesai dibebaskan. Sisanya tinggal 36 bidang lagi, di mana sebagian di antaranya merupakan milik Perum Jasa Tirta (PJT), Kementerian Sosial, serta fasilitas sosial dan umum. Kami tengah merumuskan langkah percepatan agar proses ini segera tuntas,” terang Wali Kota.

Guna melancarkan proses administrasi dan legalitas pemanfaatan lahan instansi terkait, Pemkot Bekasi secara khusus meminta dukungan Menko AHY untuk menjembatani koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini diambil dengan tetap mengedepankan tanggung jawab penuh Pemkot Bekasi atas penetapan dan penggunaan lahan tersebut.

Pemkot Bekasi menargetkan pembebasan lahan selesai sepenuhnya pada 2 November 2026. Apabila ditemukan bidang tanah yang belum mencapai kesepakatan pembayaran langsung, pemerintah akan mengandalkan mekanisme konsinyasi (titip ganti rugi di pengadilan) agar pengerjaan proyek fisik tidak mangkrak.

Baca Juga: Bu Reni Kenang Era Risma: Surabaya Sudah Bangun Sekolah Megah Sejak Dulu!

Sesuai dengan jadwal rencana kerja:

  • Penandatanganan Kontrak Pekerjaan: Scheduled pada 14 November 2026.

  • Mulai Pelaksanaan Fisik: Ditargetkan beroperasi di lapangan pada 15 November 2026.

Pemkot Bekasi juga menugaskan instansi teknis untuk segera mengosongkan lahan yang telah dibayar. Warga atau pemilik lahan diberikan batas waktu satu minggu pascalunas untuk membongkar bangunannya secara mandiri sebelum tindakan pembongkaran resmi oleh aparat berwenang dilakukan.

Mitigasi Dampak Lingkungan dan Rekayasa Lalu Lintas

Untuk mengantisipasi kemacetan selama masa konstruksi, Pemkot Bekasi bekerja sama dengan Dinas Perhubungan serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) menyusun skema rekayasa lalu lintas:

  1. Pengalihan Arus: Kendaraan akan diarahkan ke jalur alternatif kawasan Ampera dan Jalan Muhammad Yamin.

Halaman:

Tags

Terkini