NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mempercepat penuntasan pembebasan lahan guna menyukseskan pembangunan infrastruktur strategis daerah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi saat mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kota Bekasi.
Peninjauan lapangan ini berfokus pada dua proyek krusial, yaitu penggantian Jembatan Kemang Pratama serta rencana pembangunan Flyover Bulak Kapal. Kehadiran kedua infrastruktur ini diproyeksikan bakal memperlancar arus mobilitas, memperkuat konektivitas antarwilayah, sekaligus mengurai titik kemacetan parah di Kota Bekasi.
Di sela peninjauan, Wali Kota Bekasi memaparkan progres terkini terkait pembebasan tanah. Dari total kebutuhan 76 bidang lahan, sebanyak 40 bidang di antaranya telah rampung dibebaskan, sementara 36 bidang sisanya tengah dalam tahap penyelesaian.
Baca Juga: Diduga Konsumsi Alkohol, Erica Didakwa Tabrak Lari hingga Tewaskan Korban di Depan Grahadi Surabaya
“Secara keseluruhan, 40 dari 76 bidang tanah sudah selesai dibebaskan. Sisanya tinggal 36 bidang lagi, di mana sebagian di antaranya merupakan milik Perum Jasa Tirta (PJT), Kementerian Sosial, serta fasilitas sosial dan umum. Kami tengah merumuskan langkah percepatan agar proses ini segera tuntas,” terang Wali Kota.
Guna melancarkan proses administrasi dan legalitas pemanfaatan lahan instansi terkait, Pemkot Bekasi secara khusus meminta dukungan Menko AHY untuk menjembatani koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini diambil dengan tetap mengedepankan tanggung jawab penuh Pemkot Bekasi atas penetapan dan penggunaan lahan tersebut.
Pemkot Bekasi menargetkan pembebasan lahan selesai sepenuhnya pada 2 November 2026. Apabila ditemukan bidang tanah yang belum mencapai kesepakatan pembayaran langsung, pemerintah akan mengandalkan mekanisme konsinyasi (titip ganti rugi di pengadilan) agar pengerjaan proyek fisik tidak mangkrak.
Baca Juga: Bu Reni Kenang Era Risma: Surabaya Sudah Bangun Sekolah Megah Sejak Dulu!
Sesuai dengan jadwal rencana kerja:
-
Penandatanganan Kontrak Pekerjaan: Scheduled pada 14 November 2026.
-
Mulai Pelaksanaan Fisik: Ditargetkan beroperasi di lapangan pada 15 November 2026.
Pemkot Bekasi juga menugaskan instansi teknis untuk segera mengosongkan lahan yang telah dibayar. Warga atau pemilik lahan diberikan batas waktu satu minggu pascalunas untuk membongkar bangunannya secara mandiri sebelum tindakan pembongkaran resmi oleh aparat berwenang dilakukan.
Mitigasi Dampak Lingkungan dan Rekayasa Lalu Lintas
Untuk mengantisipasi kemacetan selama masa konstruksi, Pemkot Bekasi bekerja sama dengan Dinas Perhubungan serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) menyusun skema rekayasa lalu lintas:
-
Pengalihan Arus: Kendaraan akan diarahkan ke jalur alternatif kawasan Ampera dan Jalan Muhammad Yamin.
Tags
Artikel Terkait
-
Ibu dan Anak di Madiun Diduga Dibunuh September, Suami Siri Jadi Tersangka
-
Bu Reni Goes to School: Ekonomi Jangan Jadi Penghalang Anak Meraih Cita-Cita!
-
Bu Reni Goes to School di SMPN 23 Surabaya, Kekurangan 1.800 Guru Jadi Sorotan
-
Perlombaan Tahfizd Qur’an Tingkat SD/MI 2026 Kabupaten Rokan Hulu, Resmi Ditutup, Kadisdikpora Dampingi Wabup Serahkan Hadiah Kepada Pemenang
Terkini
Kemnaker Perkuat Perencanaan Pengawasan Ketenagakerjaan untuk Lindungi Hak Pekerja.
Jumat, 30 Oktober 2026 | 14:57 WIBMenaker Tekankan Dialog Sosial dan Perlindungan Pekerja ASEAN
Jumat, 30 Oktober 2026 | 14:51 WIBWali Kota Bekasi Bersama Menko AHY Tinjau Infrastruktur Guna Memastikan Percepatan Pembangunan Flyover Bulak Kapal.
Jumat, 30 Oktober 2026 | 14:43 WIBPembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai, Akses Ampera dan Muhammad Yamin Disiapkan sebagai Alternatif.
Jumat, 30 Oktober 2026 | 14:37 WIBMengenal Astera Primanto Bhakti, Sekjen Kemenkeu Berpengalaman 30 Tahun
Jumat, 30 Oktober 2026 | 14:31 WIBPolri Tetapkan 245 Tersangka Kasus Karhutla, Luas Hutan Terbakar Capai 5.859 Hektare
Jumat, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIBSuahasil Nazara: Realisasi SBN Sesuai Target, 5 Aspek Kunci Dorong Indonesia Maju
Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:44 WIBKolaborasi Antara Menkeu dan Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Pembangunan Daerah
Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:28 WIBMenkeu Suahasil Nazara Terima Kunjungan Menlu Singapura di Kantor Kemenkeu
Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:00 WIBKemendagri Minta Daerah Segera Bentuk Satgas MBG, 223 Wilayah Sudah Terbentuk
Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:14 WIBBNNP Aceh Ungkap Ladang Ganja 18 Hektare di Aceh Utara, Empat Orang Diamankan
Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:36 WIBImigrasi Luncurkan “Beranda Imigrasi”, Seragamkan Nama 254 Titik Layanan di Seluruh Indonesia
Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:17 WIBBea Cukai Beri Fasilitas KITE kepada Produsen Lilin Tegal, Bidik Pasar Eropa
Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:52 WIBBea Cukai dan Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,23 Miliar
Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:37 WIBPasca-Banjir, TP PKK dan Dinkes Nias Barat Salurkan PMT bagi 638 Ibu dan Anak
Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:56 WIBPimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2016, KNPI Rokan Hulu Kobarkan Semangat Persatuan di Kantor Bupati
Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:16 WIBBukan Sekadar Lomba, B2SA Didorong Jadi Kebiasaan Keluarga di Nias Barat
Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:50 WIBTanda-tanda Heran pada Pelantikan DPW Papua dan DPW Papua Pegunungan di Jayapura
Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:23 WIBBea Cukai Bogor Sita 1,009 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp752,7 Juta
Selasa, 27 Oktober 2026 | 06:48 WIBPolres Nias Sita 44,62 Gram Sabu di Nias Barat, Pria 54 Tahun Diamankan
Senin, 26 Oktober 2026 | 23:23 WIB -