NAWACITAPOST.COM — Menteri Keuangan Republik Indonesia Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah untuk memperketat benteng pengawasan demi melindungi pasar domestik dari ancaman barang impor ilegal.
Hal tersebut disampaikan Suahasil menyusul keberhasilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan penyelundupan bernilai belasan miliar rupiah sepanjang Agustus hingga September 2026.
"Pasar kita itu luar biasa besar. Menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang. Karena itu, kita harus melindungi pasar kita. Pasar kita yang besar, pasar kita yang daya belinya terus meningkat, kemampuan masyarakat, dan seterusnya kita harus lindungi," ungkap Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Langkah tegas pengawasan tersebut dibuktikan lewat empat penindakan strategis di Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, perairan Gosong Bunga-Bunga Selat Malaka, serta Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam operasi tersebut, DJBC mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam, ditambah 1.435 bale pakaian impor yang diduga bekas akibat ketidaksesuaian pemberitahuan pabean. Total nilai ekonomis barang-barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp27,339 miliar.
Menkeu Suahasil Nazara menyoroti bahwa besarnya pasar Indonesia kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan pelanggaran kepabeanan.
Masuknya beras ilegal dinilai berpotensi merusak rantai tata kelola pangan nasional, sementara peredaran pakaian bekas impor mengancam keberlangsungan industri tekstil, penjahit lokal, hingga risiko kesehatan masyarakat.
"Penindakan ini saya minta merupakan satu sisi kebanggaan, satu sisi motivasi, tapi satu lagi adalah tanggung jawab dari seluruh jajaran Bea Cukai untuk bekerja berintegritas di lapangan," tegas Suahasil.
Sebagai pilar penopang perekonomian, Suahasil meminta seluruh jajaran DJBC untuk terus memposisikan diri sebagai community protector yang menjaga batas-batas wilayah Indonesia secara konsisten dan penuh ketertiban.
"Kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai sebagai community protector. Anda boleh bangga, tetapi pada saat yang bersamaan, saya juga meminta seluruh staf Bea Cukai untuk tertib, disiplin, dan berintegritas di bawah pimpinan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai," pungkas Menkeu.(Dimas Kevin Trisnado)