NAWACITAPOST.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah tegas terhadap oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) asal Bantul yang diduga mencela siswa korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara.
Buntut aksi viralnya di media sosial, oknum pegawai di wilayah Muntuk, Kemantren Dlingo tersebut kini resmi diberhentikan dari pekerjaannya.
Kepastian pemecatan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko.
"Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan," ungkap Gagat dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Gagat menyoroti viralnya pernyataan pelaku yang memicu kecaman publik.
Keputusan memberhentikan oknum yang berposisi sebagai pengawas keuangan di SPPG tersebut diambil demi menjaga standar etika dan profesionalitas penyelenggaraan program MBG.
"Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi," bebernya.
Ia menegaskan, kendati keamanan pangan menjadi perhatian utama, seluruh jajaran SPPG wajib mengedepankan empati apabila terjadi dugaan insiden di lapangan, bukan justru menjadikannya bahan olokan.
Gagat meminta seluruh personel SPPG untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat," sambungnya.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi momentum evaluasi total bagi seluruh jajaran untuk berfokus pada perbaikan kualitas layanan dan memperketat pengawasan SOP.
“Tingkatkan kualitas pelayanan, pastikan keamanan pangan, laksanakan SOP. Saat ini masyarakat memberikan perhatian yang besar terhadap program MBG, maka jawab perhatian tersebut dengan kinerja yang semakin baik," terangnya.
Atas kasus tersebut, pihak SPPG Banjarharjo II tempat pelaku bertugas telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan korban.
Hingga kini, otoritas berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus olokan tersebut.