NAWACITAPOST.COM — Pemerintah memastikan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang sudah memiliki rekening perbankan sebelumnya, tetap berhak mendapatkan saldo awal sebesar Rp50 ribu dalam program pembukaan rekening otomatis yang tengah disiapkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa cakupan program ini bersifat menyeluruh, sehingga kepemilikan rekening lama tidak akan menggugurkan hak warga untuk menerima dana awal tersebut.
"Tetap dapat juga," kata Airlangga saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Airlangga menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki lebih dari satu akun perbankan akan melewati proses penyatuan data.
Pemerintah berencana mengonsolidasikan rekening-rekening tersebut melalui dua bank BUMN utama, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Nanti dikonsolidasi. Jadi kalau rekening ini kan untuk berbagai program pemerintah. Jadi nanti dikonsolidasi di BRI maupun di BSI. Nanti yang punya multiple account juga kita lihat," ujarnya.
Program ambisius ini ditargetkan mampu menjangkau sekitar 200 juta penduduk di seluruh Indonesia.
Saldo awal sebesar Rp50 ribu per rekening disuntikkan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total kebutuhan dana mencapai sekitar Rp11 triliun.
"Totalnya kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta (dolar AS) atau sekitar Rp11 triliun lah," lanjutnya.
Kendati demikian, pemerintah tidak akan mengelontorkan anggaran jumbo tersebut sekaligus, melainkan dialokasikan secara bertahap seiring dengan pelaksanaan di lapangan.
Airlangga juga memastikan saldo awal tersebut sepenuhnya menjadi hak masyarakat dan tidak diwajibkan mengendap di dalam sistem perbankan, sehingga dapat ditarik tunai atau digunakan untuk kebutuhan pemilik rekening.
Sistem pembuatan rekening direncanakan berjalan secara otomatis berbasis data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Namun, teknis aktivasi—termasuk kepastian apakah warga perlu mendatangi kantor cabang bank—masih terus dimatangkan.
Mekanisme penyaluran ini nantinya akan memanfaat jaringan teknis BRI dan BSI, merujuk pada pengalaman pemerintah yang pernah menjalankan program penyaluran dana langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening penerima.
Regulasi serta linimasa pelaksanaan program akan segera dibahas bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Dewan Nasional Keuangan Inklusif.
“Kita persiapkan. Mungkin nanti sesudahnya dirapatkan secara teknis, kita siapkan regulasinya masuk ke Dewan Nasional Keuangan Inklusif, kemudian baru setelah itu kita buatkan timeline-nya,” katanya.
Ia mengisyaratkan bahwa program strategis ini ditargetkan beroperasi dalam waktu dekat.
“Insyaallah kita sudah bisa mulai,” ujarnya.
Program pembuatan rekening otomatis ini berawal dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penduduk Indonesia terintegrasi dalam sistem perbankan nasional.
Selain menyasar warga yang baru menginjak usia 17 tahun dan memiliki KTP, rekening ini difungsikan sebagai saluran program pemerintah seperti bantuan sosial tunai.
Bagi pelaku UMKM, pemerintah juga menyiapkan fasilitas sistem pembayaran QRIS gratis tanpa biaya transaksi pedagang.