nasional

Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:20 WIB
Pemerintah Sekaligus Pembentukan Pansus Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Foto: dok Nawacitapost)

NAWACITAPOST.COM - Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau digelar dengan agenda penting, yakni menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Jumaga Nadeak, SH, dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, serta kepala perangkat/wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang diwakili oleh Gubernur Ansar Ahmad, memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Gubernur Ahmad menyoroti tanggung jawab pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana, termasuk dalam pengurangan risiko bencana dan pemaduan dengan program pembangunan.

Baca Juga: Flu Saat Berpuasa? Cobain Resep Sederhana Sup Buah Pir Untuk Meredakan Flu dan Tenggorokan

Dia juga membahas peran budaya lokal dalam penanggulangan bencana dan keterlibatan masyarakat serta Forum Pengurangan Risiko Bencana.

Gubernur Ahmad menyampaikan bahwa regulasi terkait rencana penanggulangan bencana akan disusun, termasuk program pembangunan daerah dalam upaya pengurangan risiko bencana.

Dia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta kelembagaan Forum Pengurangan Risiko Bencana untuk meningkatkan kerjasama antar lembaga terkait.

Setelah mendengarkan jawaban pemerintah, DPRD Provinsi Kepulauan Riau melanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus terhadap Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Wahyu Wahyudi, A.Md, terpilih sebagai ketua Pansus, dengan Harlianto, S.Kom., MM, dan Drs. Khazalik sebagai wakil ketua.

Baca Juga: Raih 9 Juta Penonton, Film Indonesia 'Agak Laen' Siap Menggebrak Layar Bioskop Amerika!

Anggota Pansus terdiri dari berbagai tokoh yang akan turut membahas secara mendalam peraturan tersebut.

Pembentukan Pansus ini merupakan langkah awal dalam pembahasan yang lebih detail tentang peraturan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan penanggulangan bencana di Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan akan tercipta kebijakan yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat. (*****)

 

Tags

Terkini