NAWACITAPOST.COM – Kasus dugaan pencurian aset di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat 07, Tangerang Selatan, menjadi sorotan publik. Seorang satpam berinisial TRS (50) diduga mencuri sedikitnya 1.700 ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menjualnya sebagai barang rongsokan untuk membeli narkoba.
Informasi tersebut disampaikan Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, pada Rabu, (29/7/2026).
"Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu (bahannya) stainless, duitnya dipakai beli narkoba," ujar Bambang.
Baca Juga: Heboh di Medsos, Polisi Bantah Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak dan Jasadnya Hilang
Ompreng Dijual ke Pengepul Rongsokan
Menurut polisi, ompreng berbahan stainless steel hasil curian dijual kepada pengepul barang bekas untuk kemudian dilebur.
Hasil penjualan tersebut diduga digunakan oleh tersangka untuk membeli narkotika.
Kasus ini menjadi perhatian karena dapur SPPG tersebut merupakan bagian dari fasilitas pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru akan beroperasi melayani masyarakat.
Tes Urine Tunjukkan Tersangka Positif Narkoba
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada 8 Juli 2026 di Dapur SPPG Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Usutan Penyebab Wafatnya Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Kian Rumit
Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan tes urine terhadap TRS.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.
"Dicek urine hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine. Betul, ternyata beberapa hari yang lalu pakai narkoba," kata Bambang.
1.700 Ompreng hingga CCTV Dilaporkan Hilang
Selain 1.700 ompreng, pengelola dapur SPPG juga melaporkan kehilangan sejumlah aset lainnya, antara lain:
Baca Juga: Pengkhianatan Sabuk Biru: Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap Diduga Jadi Pengedar!