PT MRA: Menerima pengembalian Rp 76,11 juta (piutang Rp 6,08 juta).
PT Ag: Menerima pengembalian Rp 52,83 juta (utang Rp 282 ribu).
Hantu Utang Lama dan 'Butanya' Sistem Integrasi
Mengapa kebocoran ini bisa terjadi? BPK menguliti akar masalahnya secara dramatis. Status seluruh piutang tersebut ternyata divonis "tanpa penagihan". Ironisnya, sebagian besar merupakan utang usang atau fosil masa lalu dari periode 2016 hingga 2020. Bertahun-tahun berlalu, namun tidak ada aksi penagihan aktif dari satuan kerja (satker) yang berwenang.
Baca Juga: Mega Proyek Laptop Gaib: Komisi IV DPRD Pesawaran Disorot Tajam, Taji Pengawasan Dinilai Tumpul!
Alih-alih bergerak agresif, kendala regulasi dan celah sistemik dijadikan alasan. Berdasarkan pembelaan Kepala Seksi Perbendaharaan satker terkait, dokumen sumber piutang yang berasal dari surat permohonan rush handling (pelayanan segera) dan Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) perusahaan jasa titipan, tidak masuk dalam kategori utang akibat suatu penetapan. Akibat hukumnya? Dokumen ini tidak terdeteksi otomatis untuk dipotong saat proses pengembalian dana berlangsung.
Namun, BPK tidak menerima alasan itu mentah-mentah. BPK menunjuk hidung masalah utama: lemahnya koordinasi dan ego sektoral antar-satuan kerja di internal DJBC.
Dalam enam kasus yang ditemukan, satker yang mencatat piutang debitur berbeda dengan satker yang menerbitkan keputusan pengembalian uang. Ketiadaan integrasi data membuat satker pemberi dana "buta" terhadap dosa-dosa finansial sang importir di satker lain.
Alarm Keras BPK: Waktunya Reformasi Total!
Temuan ini menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan, khususnya DJBC. Negara tidak boleh kalah dan dirugikan oleh celah birokrasi yang usang.
Sebagai langkah konkret, BPK mendesak DJBC untuk segera melakukan reformasi total: memperkuat koordinasi dan melakukan digitalisasi sistem informasi antar-satuan kerja secara terintegrasi. Data piutang harus menjadi 'harga mati' dan filter utama yang wajib diakses sebelum sepeser pun uang negara dikembalikan ke kantong para importir.
Akankah DJBC bergerak cepat menutup lubang kebocoran ini, atau justru membiarkan uang negara terus mengalir ke pihak yang salah? Publik kini menunggu ketegasan reformasi di tubuh penjaga gerbang ekonomi siber ini.