NAWACITAPOST.COM – Sebuah tabir kelam dalam tata kelola keuangan negara kembali terkuak. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara mengejutkan membongkar kelemahan fatal dalam pengelolaan piutang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Melansir informasi resmi dari situs Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (ikpi.or.id), sebuah ironi besar terjadi: di saat negara memperketat ikat pinggang pendapatan, sejumlah importir yang jelas-jelas masih "berutang" kepada negara justru dengan leluasa menerima "guyuran" pengembalian dana (restitusi) tanpa potongan sepeser pun!
Ironi di Balik Layar: Utang Dibiarkan, Uang Tetap Dicairkan
Drama di balik temuan BPK ini tertuang jelas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Hasil pemeriksaan dokumen pengembalian sepanjang tahun 2025 mengungkap fakta mencengangkan. Sistem pengawasan di DJBC tampak tak berdaya menyaring para wajib pajak nakal yang masih mengantongi rapor merah utang negara.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pengembalian diketahui bahwa terdapat pengembalian kepada pemohon atau wajib pajak di tahun 2025 yang tidak dikurangkan dengan nilai utang pemohon kepada DJBC,” tegas BPK dalam laporan resminya yang dikutip pada Sabtu (18/7).
Angka yang dipertaruhkan tidak main-main. BPK mencatat ada sembilan debitur kakap yang berhasil mencairkan dana pengembalian negara dengan total nilai fantastis mencapai Rp 1,307 miliar. Padahal, di waktu yang bersamaan, kesembilan perusahaan ini masih memiliki tunggakan piutang yang belum tertagih ke kas negara sebesar Rp 327,2 juta.
Daftar Perusahaan yang Menjadi Sorotan Redaksi
Praktik lolosnya dana segar ini memunculkan sejumlah nama perusahaan ke permukaan. Salah satu yang paling mencolok adalah CV CKI. Perusahaan ini sukses mengantongi pengembalian dana sebesar Rp 20,60 juta dari KPUBC Tipe A Tanjung Priok dan KPUBC Tipe C Soekarno-Hatta. Padahal, rekam jejaknya menunjukkan mereka masih berutang kepada negara sebesar Rp 36,22 juta!
Bukan hanya CV CKI, gurita masalah ini juga menyeret sejumlah korporasi lainnya dengan angka yang bervariasi namun bermuara pada persoalan yang sama:
-
PT GBU: Menjadi sorotan tajam karena memegang rekor tunggakan terbesar senilai Rp 127,48 juta, namun anehnya tetap mulus menerima pengembalian dana Rp 12,53 juta.
-
PT BBS: Menerima pengembalian dana jumbo sebesar Rp 505,38 juta, meski masih menyisakan piutang Rp 239 ribu.
-
PT IBI: Mengantongi pengembalian Rp 235,11 juta dengan sisa utang Rp 55,43 juta.
-
PT OMU: Mendapat pengembalian Rp 162,92 juta, padahal utangnya menumpuk hingga Rp 98,02 juta.
-
CV Ci: Meraup pengembalian Rp 151,09 juta (sisa piutang Rp 3,12 juta).
-
PT CH: Menerima pengembalian Rp 90,46 juta (piutang Rp 322 ribu).
Artikel Selanjutnya
Akankah Ancha Menyusul? Misteri Laptop Libera Senilai Rp5 Miliar yang Siap Menyeret Kadis Pendidikan Pesawaran
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.Tags
Terkini
Jejak Gelap Pelarian Liburan Mewah: WNI Asal Madiun Diduga 'Manfaatkan' Open Trip Korea demi Kerja Ilegal!
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:21 WIB Guncang Publik! Hotman Paris Layangkan Permintaan Maaf Terbuka untuk Presiden Prabowo
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:21 WIB Dahsyat! Ledakan Maut Ratakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:21 WIB Usai Viral Pamit Salat Lalu Mendadak Resign, Dapur Makan Bergizi Gratis di Blora Mendadak Lumpuh!
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:20 WIB Usai Nobar Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK!
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:14 WIB Curhat Membara Penjual Pizza di Kaltim Syok 'Digeruduk' Satpol PP, Minta Pejabat Jual Es Dawet!
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:14 WIB PANAS! Aksi Mahasiswa Menggema di Kejagung Diwarnai Kericuhan: Desak Pengusutan Kasus Korupsi Tanpa Pandang Bulu!
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:13 WIB VIRAL! Momen Bahagia Berubah Cengkeraman Maut: Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diculik Komplotan OTK di Tengah Pesta Ulang Tahun Nenek
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:13 WIB Bootcamp Promedia Group Dimulai! Bahas Habis SEO dan GEO untuk Konten di Era Digital
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:12 WIB Badai Inflasi Medis Mengancam Korporasi Jabar: Halodoc for Business Hadirkan Solusi Kesehatan Karyawan yang Terintegrasi!
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:12 WIB Hotman Paris Meradang dan Bongkar Fakta Tudingan Keji Aspri Jadi Simpanan Eks Jampidsus!
Senin, 20 Juli 2026 | 18:02 WIB Sempat Ngaku Super Kaya, Hotman Paris Dituding Putranya Sendiri Gondol Angpao Nikahan Rp800 Juta
Senin, 20 Juli 2026 | 18:02 WIB Ketegangan Memuncak! Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf Usai Sebut Wartawan 'Gak Punya Otak'
Senin, 20 Juli 2026 | 18:02 WIB Publik Bertanya-Tanya, Mengapa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Kunjung Masuk Bui?
Senin, 20 Juli 2026 | 18:02 WIB Pecah Kongsi! Frank Hutapea Bongkar Topeng 'Pencitraan' Hotman Paris di Kasus Eks Jampidsus
Senin, 20 Juli 2026 | 18:01 WIB Bom Waktu di Bea Cukai! BPK Bongkar Skandal Pengembalian Dana Miliaran Rupiah ke Importir Penunggak Utang
Senin, 20 Juli 2026 | 10:33 WIB Dosen UGM Diintimidasi Doxxing Usai Kritik Kementerian PU, Kampus Pasang Badan!
Senin, 20 Juli 2026 | 10:33 WIB Histeris di Parlemen: Wahyudi Askar Bongkar Sisi Gelap MBG, Sebut Terbesar Sekaligus Terkorup di Dunia!
Minggu, 19 Juli 2026 | 14:39 WIB Gara-Gara Baju Telat, Oknum Penjahit di Bali Viral Usai Lontarkan Makian dan Ancaman
Minggu, 19 Juli 2026 | 14:39 WIB Guncang DPR! Aliansi Ibu Indonesia Mengamuk: Program Makan Bergizi Gratis Hina Ilmu Pengetahuan dan Kaum Perempuan!
Minggu, 19 Juli 2026 | 14:38 WIB
Artikel Terkait
Akankah Ancha Menyusul? Misteri Laptop Libera Senilai Rp5 Miliar yang Siap Menyeret Kadis Pendidikan Pesawaran
BREAKING NEWS: Modus Liburan Berujung Buron! Petaka ‘Turis Ilegal’ di Myeongdong, Satu Travel Terancam Ratusan Juta
Skandal Amplop Cokelat di Hutan Produksi: KPK Buru Aktor Utama di Balik Seretan Kasus Menhut Raja Juli Antoni!
Sandiwara di Balik Tirai Sutra! Agus Halawa Desak Kejatisu Bongkar Megakorupsi Bencana Ratusan Miliar
Terisolasi di Perbukitan, Guru di Parigi Moutong Nekat Racik "MBG Mandiri" Demi Senyum Anak Didiknya