nasional

PDIP Bentuk Tim Khusus untuk Menghimpun Data Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Kamis, 29 Februari 2024 | 22:45 WIB
Hasil rekap KPU terkait Pilpres 2024. (KPU)

NAWACITAPOST.COM - Dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 yang disampaikan oleh pakar telematika, Roy Suryo, menjadi sorotan utama. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikabarkan akan menggunakan temuan tersebut sebagai dasar untuk mengajukan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengumpulkan data atau temuan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

"Kami memberikan dukungan sepenuhnya tentang pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1," kata Hasto, dikutip Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Jokowi Resmikan Pabrik Amonium Nitrat, Dorong Produktivitas Pertanian dan Kurangi Ketergantungan Impor

Menurut Hasto, partisipasi masyarakat dalam mendukung proses audit pemilu sangatlah penting. Audit forensik dianggap sebagai langkah yang krusial karena prinsip-prinsip Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, harus terjaga.

Tim khusus yang dibentuk oleh PDIP akan mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, termasuk temuan dari pakar telematika Roy Suryo. Roy Suryo sebelumnya telah menduga adanya rekayasa atau manipulasi data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, juga mengakui adanya perbedaan data terkait hasil suara antara aplikasi Sirekap dengan dokumen C hasil ukuran plano yang diunggah. Meskipun demikian, Hasyim menyatakan bahwa KPU telah memantau temuan-temuan seperti ini dan akan melakukan koreksi segera.

Tags

Terkini