nasional

Roy Suryo Temukan 4 Kejanggalan dalam Sirekap Pemilu 2024

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:20 WIB
Hasil rekapitulasi Pilpres, per 29 Februari 2024. (KPU)

NAWACITAPOST.COM - Pakar telematika Roy Suryo mengkritik keras penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, Sirekap tidak layak digunakan karena mengalami kesalahan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Roy menyampaikan pandangannya saat berbicara dalam Forum Penyelamat Reformasi Demokrasi Indonesia di Pelataran Menteng, Jakarta, pada Rabu (28/2/2024). Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang membuat Sirekap tidak pantas digunakan.

“Saya ada buktinya. Saya backup data-data Sirekap. Saya pertanggung jawabkan itu semua,” kata Roy Suryo, dikutip Jumat (29/2/2024).

Baca Juga: Peduli Kesehatan WBP, Kalapas Samarinda Melalui Tim Medis Lakukan Program Pengelolaan Penyakit Kronis

Pertama, Roy menyoroti perubahan yang terjadi pada Sirekap setelah dijalankan. Ia menyebut bahwa software Sirekap diunduh oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami perubahan hingga 10 kali. Hal ini menurutnya menunjukkan bahwa sistem tersebut tidak stabil dan dapat membahayakan integritas hasil rekapitulasi.

Kedua, Roy mencatat kejanggalan pada hari pencoblosan 14 Februari di mana Sirekap seolah-olah mengalami gangguan atau diretas. Pada pukul 19.00 WIB, Sirekap menampilkan persentase hasil quick count tanpa adanya data resmi dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk. Hal ini menunjukkan adanya kecurigaan terhadap keberlangsungan proses rekapitulasi yang seharusnya berjalan transparan dan akurat.

Ketiga, Roy menyoroti penempatan server Sirekap di Singapura yang dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Meskipun server tersebut kemudian dipindahkan ke Jakarta tanpa pemberitahuan resmi, hal ini menimbulkan pertanyaan terhadap transparansi dan keberadaan data yang seharusnya diatur dengan baik.

Baca Juga: Dalam Balutan Hijab Syari, Celine Evangelista Tuai Pujian, Diisukan Pindah Keyakinan

Keempat, Roy menekankan bahwa jumlah TPS yang dikoreksi dalam Sirekap oleh KPU mencapai 154.541 TPS, melebihi 10% dari total TPS di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Sirekap tidak layak digunakan karena kesalahan perhitungan yang signifikan.

Roy mendukung usulan untuk melakukan audit investigatif terhadap Sirekap oleh lembaga independen. Ia menegaskan bahwa kesalahan dalam Sirekap bukan hanya masalah teknis, tetapi juga berkaitan dengan kualitas dan integritas sistem yang digunakan dalam proses demokrasi.

 

Tags

Terkini