Kamis, 4 Juni 2026

Pakar Telematika Roy Suryo: Sirekap KPU Bermasalah dan Tak Layak Digunakan!

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 29 Februari 2024 | 08:47 WIB
Roy Suryo
Roy Suryo

NAWACITAPOST.COM - Pakar telematika Roy Suryo telah mengungkapkan adanya masalah dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sirekap diduga menjadi salah satu media untuk melancarkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024.

Roy menjelaskan bahwa dugaan kecurangan terjadi ketika Sirekap diunduh oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di awal peresmiannya. Setelah diunduh oleh banyak petugas KPPS, Sirekap mengalami perubahan yang bisa saja terjadi kesalahan secara TSM.

"Ibarat pertandingan sudah bermain, software-nya diperbaiki, sehingga membuat orang yang tadinya mendownload Sirekap ini pada awal Januari, yang didownload oleh KPPS itu tidak sama. Jadi kesalahannya bisa masif. Dan ini (diubah) dalam catatan saya terjadi 10 kali," kata Roy, di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2023).

Baca Juga: KPU Bantah Kebocoran Data DPT dan Menyatakan Tidak Melanggar Kode Etik

Menurut Roy sistem Sirekap tidak layak digunakan untuk membantu penghitungan suara Pilpres 2024. Dia menilai kesalahan sistem yang dimiliki Sirekap mempertaruhkan kemajuan bangsa.

Roy juga mengklaim adanya dugaan kecurangan lainnya, di mana Sirekap diduga dimatikan bukan karena di-hack atau diretas, melainkan dimatikan secara sengaja.

Roy mengaku setiap hari terus memantau perkembangan Sirekap serta mencatat berbagai perubahan yang terjadi. Dia juga mengklaim sudah memiliki beberapa bukti untuk bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Aktor Keturunan Indonesia Berjaya di Avatar: The Last Airbender, Ruy Iskandar Tampil Gemilang

“Pada pukul 19.00 WIB sekian, pada tabulasi di Sirekap sudah muncul persentase sama seperti quick count, paslon 01 24 persen, paslon 02 58 persen dan paslon 03 17 persen. Padahal itu hari pertama jam 7 malam, belum ada data TPS yang masuk, ada buktinya,” tambah Roy.

Dengan adanya dugaan kecurangan ini, Roy menegaskan bahwa hasil quick count yang dihasilkan oleh Sirekap pada hari pencoblosan tidak masuk akal. Dia mencurigai adanya manipulasi data pada tanggal 14 Februari, di mana semua hal yang keluar akan masuk dalam perhitungan dengan persentase yang sama, yakni 24%, 58%, dan 17%.

Roy Suryo menilai bahwa hal ini patut dipertanyakan dan meminta untuk dilakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan kecurangan yang terjadi dalam Sirekap KPU.

Baca Juga: Defisit Anggaran Berpotensi Melonjak Akibat Program Makan Siang Gratis

Dia juga menyinggung bahwa server Sirekap dipindahkan dari Singapura ke Jakarta secara diam-diam. Menurut Roy, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.

"Kesalahan dari Sirekap ini bukan kesalahan teknis belaka dan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kuantitas belaka, tetapi ini kualitasnya sudah sangat tidak layak untuk kemudian digunakan," kata Roy.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini