Kamis, 4 Juni 2026

Sirekap KPU Dinilai Tidak Layak sebagai Alat Bantu Hitung Suara Pemilu 2024

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 22 Februari 2024 | 12:47 WIB
Hasil rekapitulasi Pemilu, per 22 April 2024.  (KPU)
Hasil rekapitulasi Pemilu, per 22 April 2024. (KPU)

NAWACITAPOST.COM - Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sebagai aplikasi paling buruk untuk alat bantu hitung suara di Pemilu 2024.

Kritik keras ini datang dari Ketua Pusat Penelitian Keamanan Sistem Komunikasi dan Informasi, Pratama Persadha, yang menyoroti banyaknya kesalahan data di lapangan.

"Kita lihat bahwa aplikasi yang dibuat itu sangat jelek sekali kalau saya bilang. Kenapa sangat jelek sekali, terlalu banyak kesalahan yang dibuat walaupun sekarang diperbaiki," ujar Pratama, dikutip Kamis(22/2/2024).

Baca Juga: Tagar Jangan Jadi Dosen Viral, Berapa Sebenarnya Gaji Dosen?

Menurut Pratama, jika memang aplikasi itu hanya diperuntukkan sebagai alat bantu, sebaiknya tidak usah dipublikasikan ke masyarakat luas. Sebab, data yang tidak sesuai dengan apa yang ditampilkan Sirekap, justru menjadi keributan di masyarakat.

"Kalau sebagai alat bantu harusnya enggak ngaruh nih, yaudah kalau misalkan enggak berguna, ya enggak usah ditayangkan," tegasnya.

Pratama juga merasa heran, ketika aplikasi ini justru digunakan KPU sebagai alat bantu hitung manual suara hasil Pemilu 2024. Padahal, secara jelas aplikasi ini dari awal telah bermasalah.

Baca Juga: Wajib Datang, Ini 5 Pantai Paling Indah dan Eksotis di Jember, Nomo 3 Jadi Tempat Spot Foto Paling Populer

"Kalau menurut pengetahuan saya dari hasil riset kita, di sini keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 ternyata Sirekap juga bukan hanya digunakan untuk alat bantu, ternyata juga digunakan untuk perhitungan. Artinya apa, ternyata ini berhubungan dengan perhitungan manual," tuturnya.

Pratama meminta KPU untuk terus melanjutkan proses penghitungan manual surat suara Pemilu 2024 tanpa harus menunggu aplikasi Sirekap yang sedang dalam proses perbaikan.

"Buat apa perhitungan manual dihentikan, ini ada saksinya loh. Ini real loh, kenapa perhitungan manual dihentikan, gara-gara sirekap datanya belum sinkron, kan enggak ada hubungannya sama sekali ini," tutupnya.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini