NAWACITAPOST.COM - Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sebagai aplikasi paling buruk untuk alat bantu hitung suara di Pemilu 2024.
Kritik keras ini datang dari Ketua Pusat Penelitian Keamanan Sistem Komunikasi dan Informasi, Pratama Persadha, yang menyoroti banyaknya kesalahan data di lapangan.
"Kita lihat bahwa aplikasi yang dibuat itu sangat jelek sekali kalau saya bilang. Kenapa sangat jelek sekali, terlalu banyak kesalahan yang dibuat walaupun sekarang diperbaiki," ujar Pratama, dikutip Kamis(22/2/2024).
Baca Juga: Tagar Jangan Jadi Dosen Viral, Berapa Sebenarnya Gaji Dosen?
Menurut Pratama, jika memang aplikasi itu hanya diperuntukkan sebagai alat bantu, sebaiknya tidak usah dipublikasikan ke masyarakat luas. Sebab, data yang tidak sesuai dengan apa yang ditampilkan Sirekap, justru menjadi keributan di masyarakat.
"Kalau sebagai alat bantu harusnya enggak ngaruh nih, yaudah kalau misalkan enggak berguna, ya enggak usah ditayangkan," tegasnya.
Pratama juga merasa heran, ketika aplikasi ini justru digunakan KPU sebagai alat bantu hitung manual suara hasil Pemilu 2024. Padahal, secara jelas aplikasi ini dari awal telah bermasalah.
"Kalau menurut pengetahuan saya dari hasil riset kita, di sini keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 ternyata Sirekap juga bukan hanya digunakan untuk alat bantu, ternyata juga digunakan untuk perhitungan. Artinya apa, ternyata ini berhubungan dengan perhitungan manual," tuturnya.
Pratama meminta KPU untuk terus melanjutkan proses penghitungan manual surat suara Pemilu 2024 tanpa harus menunggu aplikasi Sirekap yang sedang dalam proses perbaikan.
"Buat apa perhitungan manual dihentikan, ini ada saksinya loh. Ini real loh, kenapa perhitungan manual dihentikan, gara-gara sirekap datanya belum sinkron, kan enggak ada hubungannya sama sekali ini," tutupnya.
Artikel Terkait
Hasil Sementara Pilpres 2024: Ganjar-Mahfud Kalah di Semua Provinsi
Diusulkan Ganjar, Pengamat Bicara Peluang Hak Angket DPR Terhadap Pilpres 2024
Diduga Pemilu Curang, Paslon urut 1 Anies-Muhaimin Dukung Wacana Ganjar Pranowo Usulkan Hak Angket DPR
KPU Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Kematian Petugas KPPS
Kesalahan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi KPU Tidak Bisa Ditolerir