Kamis, 4 Juni 2026

Diusulkan Ganjar, Pengamat Bicara Peluang Hak Angket DPR Terhadap Pilpres 2024

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 21 Februari 2024 | 11:48 WIB
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti. (X)
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti. (X)

NAWACITAPOST.COM - Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, mengungkapkan kemungkinan DPR untuk menggunakan hak angket.

Hak angket DPR sendiri dimaksudkan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga dilakukan secara tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hak angket tersebut diusulkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 di DPR RI.

Baca Juga: Sah! Jokowi Lantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN

Menurut Ray, jika menggunakan model komposisi koalisi pasca-Pilpres sebelum Oktober, setidaknya koalisi non-Jokowi memiliki 314 kursi di DPR, atau sekitar 60 persen. Namun, ini hanya merupakan kalkulasi kasat mata, karena belum jelas apakah partai seperti Nasdem dan PKB akan setuju atau tidak dengan usulan hak angket tersebut.

"Mengingat kemarin NasDem bertemu dengan Presiden Jokowi. Apakah pertemuan tersebut ada pembicaraan terkait angket, kita tidak tahu. Tetapi paling jauh ada PKS dan PDIP. Menurut saya, PKS dan PDIP juga sudah lumayan bagus," jelasnya.

Ray juga memprediksi bahwa usulan hak angket tersebut kemungkinan akan lolos pada tahap pertama, tetapi tidak akan sampai pada kesimpulan. "Jadi mereka akan tetap angketkan, tetapi dengan batas-batas tertentu," tambahnya.

Baca Juga: Menko Polhukam Baru: Berikut Profil Hadi Tjahjanto, Penerima Bintang Yudha Dharma Utama

Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Usul ini disampaikannya dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Ganjar menekankan pentingnya menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut. Jika DPR tidak siap dengan hak angket, Ganjar juga mendorong untuk mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi sebagai langkah alternatif.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini