nasional

APBN 2024 Catat Surplus Rp31,3 Triliun

Selasa, 27 Februari 2024 | 22:09 WIB
Ilustrasi APBN (Umsu)

Insentif kepabeanan juga meningkat, berhasil menembus angka Rp 2,97 persen atau mengalami pertumbuhan 19,9 persen YoY. Hal itu terjadi karena adanya pembebasan bea masuk Pasal 25 dan 26 yang menekankan pada skema fasilitas penanaman modal sebesar Rp 580 miliar, kebutuhan pertahanan dan keamanan Rp 152 miliar, serta pembebasan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Rp 81 miliar.

Baca Juga: Kemenkumham Pabar Asah Kompetensi Notaris Dalam Memberikan Layanan

Untuk nilai ekspor Kawasan Berikat KITE (KB KITE), pertumbuhannya menembus angka 0,6 persen YoY, yang sejalan dengan pertumbuhan nilai impor sebesar 5,4 persen YoY. Pada Januari 2024, bea cukai menunjukkan kinerja pengawasan yang efektif dengan memberikan pertumbuhan jumlah penindakan yang mencapai 40,6 persen.

"Kerja sama solid membantu kita menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul. Kerja sama ini juga membantu kita mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan negara," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini