nasional

‎Jalin Sinergi Bekerlanjutan, Bapas Muara Teweh Kunjungi Kejari Barito Timur

Jumat, 6 Maret 2026 | 14:52 WIB
Kabapas Muara Teweh dan Jajaran Saat Koordinasi dengan Kejari Barito Timur



NAWACITAPOST.COM - ‎Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy dan Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto berserta jajaran melakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur untuk mendiskusikan Pelaksanaan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan. Kegiatan dilakanakan Kamis, 05 Maret 2026 pukul 09.30 WIB bertempat di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur.

‎Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mendiskusikan hal teknis tentang pelaksanaan KUHP Baru dan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan. Kepala Bapas Muara Teweh M. Ading Saidhy dan Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto serta Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini mendiskusikan peranan masing-masing instansi dalam proses peradilan dan sepakat akan meningkatkan sinergitas dalam menangani suatu perkara tindak pidana.

‎Sedangkan terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan pelaksanaan pembimbingan akan dilaksanakan oleh Bapas Muara Teweh dan pengawasan akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur. Terkait tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dapat dilaksanakan melalui program kebersihan tempat ibadah dan fasilitas umum, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya dengan melibatkan pemerintah daerah dan Kelompok Bimbingan Layanan Re Integras (Kelayan Binter).

Baca Juga: Kalapas Manado Panen Timun dan Pakcoy Bersama Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Utara

‎Menindaklanjuti Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur terkait Pelaksanaan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan, Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy menyampaikan tanggapannya. "Bapas Muara Teweh terus konsisten melanjutkan koordinasi, Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi pemerintah serta menyamakan persepsi ataupun pemahaman tentang pelaksanaan KUHP Baru dan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan demi terlaksananya pelayanan publik yang prima dan menciptakan tatanan masyarakat yang humanis", ucap Ading.

‎(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini