nasional

Lapas Kelas III Kotanopan Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 | 11:59 WIB
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotanopan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Kotanopan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kotanopan, Erik Suranta Ginting. Senin, (5/1/2026).

Penandatanganan perjanjian kinerja ini diikuti oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, serta seluruh staf Lapas Kotanopan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian target kinerja pada Tahun Anggaran 2026.

Dalam arahannya, Kalapas Kotanopan menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata tanggung jawab dan integritas setiap pegawai. Seluruh jajaran diharapkan mampu bekerja profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.

Baca Juga: Kalapas Gunungsitoli Lakukan Pemantauan dan Kontrol Terhadap Kegiatan Pembinaan Kemandirian Batik WBP

Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan penandatanganan, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Lapas Kelas III Kotanopan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.

Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Lapas Kelas III Kotanopan berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2026. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong peningkatan kinerja, disiplin, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan di Kotanopan.

(Humas Lapas Kotanopan)

Tags

Terkini