NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Kejaksaan Negeri Barito Utara, Bapas Muara Teweh melaksanakan koordinasi dan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam rangka persiapan implementasi KUHP baru pada tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Instansi Kementerian/Lembaga di Wilayah Untuk persiapan penentuan Lokasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi anak pada hari Selasa (16/12/2025)
Kabapas Muara Teweh M Ading Saidhy beserta jajaran disambut baik Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Simanjuntak. Fredy menyambut baik hal tersebut dan siap berkoordinasi dan bekerjasama jika nantinya ada narapidana yang dijatuhi pidana kerja sosial.
"Kami dari Kejaksaan Negeri Barito Utara bersedia untuk bekerjasama untuk pidana kerja sosial, hal tersebut merupakan alternatif dari pidana penjara yang bertujuan memberikan sanksi yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat." ujar Fredy.
Pada kesempatan yang sama Kabapas Muara Teweh M Ading Saidhy mengatakan bahwa kerja sama baik antar Aparat Penegak Hukum (APH) akan terus terjalin "Semoga kedatangan kami dari Bapas Muara Teweh dapat Mempererat tali silaturahmi antara Bapas dan Kejaksaan Negeri, serta menunjukkan kepedulian sosial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar" buka M Ading Saidhy.
"Nantinya kita juga akan bekerja sama dengan APH lainnya, untuk turut serta mengakomodir para narapidana yang dijatuhi pidana kerja sosial, kegiatan tersebut berupa program kebersihan lingkungan, tempat ibadah, fasilitas umum, maupun kegiatan sosial Kemasyarakatan lainnya" Tutup M Ading Saidhy.
Diharapkan dengan adanya koordinasi, sinergi, dan kerjasama tersebut, dapat mendukung persiapan pelaksanaan KUHP yang baru, serta mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya kepada klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Muara Teweh.
(Humas Bapas Muara Teweh)