nasional

Pro dan Kontra Penggunaan Hak Angket DPR terkait Pemilu 2024

Minggu, 25 Februari 2024 | 06:09 WIB
Ilustrasi Hak Angket DPR RI (Istimewa)

Hal serupa diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, yang menegaskan penolakan partainya terhadap hak angket DPR dalam menyelidiki dugaan kecurangan. Hal itu juga ditegaskan lagi, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa, yang menyatakan bahwa usulan angket itu tidak masuk logika.

Partai Demokrat

Partai Demokrat, yang berada dalam koalisi Prabowo-Gibran, juga menunjukkan sikap menolak penggunaan hak angket. Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa mekanisme penggunaan hak angket merupakan hak partai politik dan warga negara, tetapi ia menekankan perlunya fokus pada tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.

Baca Juga: 10 Anggota DPR dari dapil Jatim 1, Ini Prediksi Nama-namanya!

Dengan adanya perbedaan sikap antara pihak yang pro dan kontra terhadap penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, terlihat bahwa isu ini masih memicu perdebatan dan kontroversi di kalangan politisi dan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini