Hal serupa diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, yang menegaskan penolakan partainya terhadap hak angket DPR dalam menyelidiki dugaan kecurangan. Hal itu juga ditegaskan lagi, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa, yang menyatakan bahwa usulan angket itu tidak masuk logika.
Partai Demokrat
Partai Demokrat, yang berada dalam koalisi Prabowo-Gibran, juga menunjukkan sikap menolak penggunaan hak angket. Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa mekanisme penggunaan hak angket merupakan hak partai politik dan warga negara, tetapi ia menekankan perlunya fokus pada tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.
Baca Juga: 10 Anggota DPR dari dapil Jatim 1, Ini Prediksi Nama-namanya!
Dengan adanya perbedaan sikap antara pihak yang pro dan kontra terhadap penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, terlihat bahwa isu ini masih memicu perdebatan dan kontroversi di kalangan politisi dan masyarakat.
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie: Hak Angket untuk Kecurangan Pilpres 2024 Sulit Direalisasikan
Peta Dukungan Parpol Terhadap Usulan Hak Angket Pemilu 2024
Ganjar Pranowo: Usulan Hak Angket Pilpres 2024 Bukan Gertakan Politik
Pakar Politik Soroti Pentingnya Wacana Hak Angket DPR dalam Kasus Kecurangan Pemilu 2024
Berikut Prediksi 6 Nama Caleg yang lolos ke DPRD Jatim dari dapil Sidoarjo