NAWACITAPOST.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustadz Jeje Zaenudin, memberikan tanggapan terkait narasi kecurangan dan pelanggaran dalam Pemilu 2024 yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut Ustadz Jeje, kecurangan dalam segala bentuknya seharusnya menjadi musuh bersama, karena merugikan semua pihak. Oleh karena itu, kecurangan harus diusut dan diadili sesuai aturan hukum.
"Harus diusut dan diadili sebenar-benarnya sesuai aturan hukum," kata Ustadz Jeje, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Massa Pendukung Ganjar Gelar Demonstrasi, Minta Pemilu Diulang
Pelanggaran dan kecurangan bisa dilakukan oleh siapa pun dan dari pihak mana pun. Oleh karena itu, mengusut kecurangan bukan hanya untuk kepentingan pihak yang kalah, tetapi juga untuk memperkuat legitimasi pihak yang menang.
"Penegakan hukum terhadap pelanggaran dan kecurangan membutuhkan data, fakta, bukti, dan saksi yang sahih dan kuat. Tidak bisa hanya dengan mengandalkan dugaan atau berita hoaks," ujarnya.
Ustadz Jeje juga menekankan bahwa menyebarkan berita hoaks dan menciptakan narasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan antar kelompok sama buruknya dengan kecurangan itu sendiri. Menurutnya, kecurangan mengkhianati suara rakyat, merugikan pihak yang kalah, dan merugikan legitimasi pihak yang menang.
Baca Juga: Lutfil Hakim, Ketua PWI Jatim Siap Maju sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024
Sementara hoaks dapat membuat masyarakat percaya pada berita yang salah dan berpotensi memecah belah. Karena itu, berita hoaks harus dilawan dengan menyebarkan berita yang benar dan tidak memperluas penyebaran berita yang salah.
Ustadz Jeje menegaskan bahwa kecurangan harus dilawan dengan membawa saksi dan bukti yang kuat, sehingga dapat ditegakkan hukum. "Kecurangan harus dilawan dengan menunjukkan saksi dan bukti agar ditegakkan hukum yang benar dan adil," katanya.