NAWACITAPOST.COM - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menyetujui bahwa aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera diaudit.
Menurutnya, audit tersebut diperlukan untuk menanggapi berbagai kesalahan yang telah ditemukan oleh masyarakat. Keberadaan kesalahan ini, kata Mahfud, telah menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
"Perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data KPU-nya sekalian," ujar Mahfud, dikutip Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Diusulkan Ganjar, Pengamat Bicara Peluang Hak Angket DPR Terhadap Pilpres 2024
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan bahwa audit tersebut sebaiknya dilakukan oleh lembaga yang independen. Ia juga meminta KPU untuk tidak melibatkan lembaga pemerintah dalam proses audit tersebut.
"Nah ayo dong, lembaga independen tapi, bukan lembaga yang berwenang. Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini," tambahnya.
Mahfud juga menyarankan agar lembaga independen dan para ahli dari perguruan tinggi terlibat dalam proses audit Sirekap. Menurutnya, lembaga independen yang bergerak dalam bidang teknologi informasi (IT) telah banyak menawarkan diri untuk melakukan audit.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Mutlak, Pengamat Ini Ungkap Sulit Gugat Hasil Pilpres 2024
"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit," jelasnya.
Artikel Terkait
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Tim Hukum Ganjar-Mahfud Hadapi Kecurangan Pemilu 2024
Silent Operation: Tim Ganjar-Mahfud Gali Indikasi Kecurangan Pemilu 2024
Desakan Koalisi Sipil, DPR Diminta Bentuk KPU Tandingan untuk Pemilu Ulang
Dorong Transparansi, KIPP Minta Audit Independen terhadap Sistem Informasi KPU
Hasil Sementara Pilpres 2024: Ganjar-Mahfud Kalah di Semua Provinsi