Kamis, 4 Juni 2026

Dorong Transparansi, KIPP Minta Audit Independen terhadap Sistem Informasi KPU

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 20 Februari 2024 | 16:03 WIB
Hasil perhitungan Pileg 2024. (KPU)
Hasil perhitungan Pileg 2024. (KPU)

NAWACITAPOST.COM Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) telah menyoroti permasalahan yang muncul terkait dengan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka mengungkapkan keprihatinan atas kurangnya kontrol yang dimiliki oleh KPU terhadap sistem ini.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, menjelaskan bahwa KIPP sejak awal telah mengkritisi penggunaan Sirekap oleh KPU. Menurutnya, KPU seharusnya memiliki kontrol yang cukup terhadap sistem tersebut.

"KPU harusnya mempunyai kontrol yang cukup terhadap sistem," ujar Kaka Suminta, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Bulan Cinta Masih Hangat, Hidangan yang Wajib Dicoba Bersama Pasangan!

Salah satu masalah yang muncul dalam penerapan Sirekap, menurut Kaka, adalah adanya faktor sistem error dan kebetulan. Faktor sistem error bisa disebabkan oleh desain pihak tertentu.

Kaka menganggap bahwa hal ini lebih bersifat kecelakaan dan kelemahan dari KPU yang tidak paham, tidak memiliki kontrol, dan tidak terbuka ke publik terkait sistem yang digunakan.

Di sisi lain, Kaka juga melihat adanya potensi untuk memuluskan peserta pemilu memenangi kontestasi. Namun, potensi ini masih perlu dibuktikan lebih lanjut.

Baca Juga: Desakan Koalisi Sipil, DPR Diminta Bentuk KPU Tandingan untuk Pemilu Ulang

"Apakah ada indikasi atau kecenderungan? Saya pikir ada, tetapi itu perlu pembuktian," katanya.

Atas dasar ini, KIPP merasa perlu adanya pihak independen yang melakukan audit digital forensik terhadap sistem informasi di KPU. Hal ini dianggap penting selagi masyarakat tidak puas terhadap sistem KPU.

"Apakah deliverynya sampai ke publik? Kalau publik tidak puas, ya bisa dimulai dari situ (audit forensik digital)," ucap Kaka.

Kaka menekankan bahwa jika KPU tidak memiliki pemahaman dan kontrol yang memadai terhadap sistem ini, maka pihak independen sebaiknya dilibatkan untuk mengaudit sistem tersebut.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini