NAWACITAPOST.COM - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja membiarkan input data jumlah suara yang tidak masuk akal masuk ke dalam sistem teknologi informasi (TI) Pemilu.
Feri memberikan contoh di Form C1, di mana salah satu pasangan calon (paslon) diduga mendapat 600 suara di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), padahal satu TPS maksimal hanya berisi 300 pemilih.
Seharusnya, sambung Feri, sistem TI KPU tidak bisa menerima jumlah suara lebih dari 300 pada satu TPS.
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Stop Publikasi Real Count Pemilu 2024 Melalui Sirekap
"Ini kok bisa KPU menerima sistem input data yang tidak masuk akal. Artinya KPU membuat algoritma yang membiarkan kecurangan terjadi," ujar Feri dalam kanal Abraham Samad Speak Up yang dikutip Senin (19/2/2024).
Feri juga menyebutkan bahwa hal ini bisa membuat salah satu paslon diuntungkan secara tidak adil. "Sehingga pada hari penghitungan, input data meledak suara paslon nomor 02. Secara psikologis politik dia sudah dianyatakan menang. Padahal ini multiple kecurangan," tambahnya.
Dia menilai ada permainan psikologi politik yang berusaha untuk memenangkan salah satu paslon secara seolah-olah sudah pasti menang. "Padahal sistemnya sederhana saja, setiap suara lebih dari 300 ditolak, diperbaiki dulu," terangnya.
Baca Juga: Gelar Razia dan Tes Urine, Rutan Kelas IIB Sukadana Terus Tingkatkan Keamanan
Feri juga membandingkan sistem input data hasil pemilu dalam platform masyarakat sipil, yang menurutnya jauh lebih canggih dibandingkan sistem KPU. Menurutnya, hal ini mencurigakan dan KPU seharusnya membuka sistem TI mereka untuk dilakukan audit forensik.
Artikel Terkait
Bawaslu Temukan 19 Masalah Pada Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Salah Satunya Intimidasi di TPS
LSM RCW Kepri, Mendesak Bawaslu Tanjungpinang Segera Tindak Lanjuti Dugaan Money Politik Caleg
Akademisi Sebut KPU dan Bawaslu Abai pada Kecurangan Pemilu 2024
Wakil Ketua DPRD Desak Bawaslu Tangkap Komprador Politik Pemilu 2024!
Ribuan Massa Tolak Pemilu 2024 Bakal Gelar Aksi di Bawaslu, Hari Ini!