Kamis, 4 Juni 2026

Akademisi Sebut KPU dan Bawaslu Abai pada Kecurangan Pemilu 2024

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Minggu, 18 Februari 2024 | 13:46 WIB
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

NAWACITAPOST.COM - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Beni Kurnia Ilahi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kacaunya rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024. Menurutnya, ada empat hal yang perlu diperhatikan terkait masalah tersebut.

"Saya melihat KPU tak memitigasi jauh-jauh hari semua masalah-masalah yang terjadi seperti hari ini. Sehingga, persoalan ini semakin menjustifikasi bahwa KPU tak profesional dalam menyelenggarakan Pemilu," ujarnya, Minggu (18/2/2024).

Pertama, Beni menyoroti pentingnya menggunakan sarana atau instrumen yang tepat dalam pemungutan dan penghitungan suara untuk memastikan pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Peluang MK Batalkan Hasil Pemilu 2024 Jika Terbukti Curang

Meskipun Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) merupakan alat bantu untuk transparansi data, KPU dinilai kurang melakukan mitigasi terhadap masalah-masalah yang muncul, seperti yang terjadi saat ini. Hal ini menurut Beni, menunjukkan ketidakprofesionalan KPU dalam menyelenggarakan pemilu.

Kedua, Beni menegaskan bahwa meskipun KPU menggunakan Sirekap, hitungan manual atau rekap manual seharusnya tetap mematuhi standar yang ada di Sirekap agar masyarakat percaya bahwa KPU bekerja sesuai aturan. Ketidakprofesionalan KPU dalam hasil rekapitulasi suara melalui Sirekap dapat merugikan hak konstitusional peserta pemilu dan masyarakat dalam hak dipilih dan memilihnya.

Ketiga, Beni menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang harus aktif dalam mengawasi proses pemilu. Namun, Bawaslu dinilai kurang bergairah dalam menyelesaikan persoalan yang ada, padahal semua mata sedang mengamati proses pemilu di Indonesia.

Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional 2024, KLHK dan PWI Lakukan Penanaman Mangrove di Taman Wisata Alam Angke Kapuk

Keempat, Beni menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memantau segala bentuk kecurangan pemilu berdasarkan hasil rekapitulasi suara, baik melalui Sirekap maupun manual. Bila ada indikasi kecurangan yang mencurigakan, masyarakat diharapkan dapat mendokumentasikan dan mengunggahnya ke platform-platform seperti jagasuara.

"Dengan kekacauan akan membuka peluang terjadinya penggelembungan suara sebagai bentuk kecurangan Pemilu," tandasnya.

Beni mengajak semua pihak untuk memperhatikan dan memastikan bahwa proses pemilu berjalan secara transparan, jujur, dan adil demi menjaga demokrasi di Indonesia.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini