NAWACITAPOST.COM - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Beni Kurnia Ilahi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kacaunya rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024. Menurutnya, ada empat hal yang perlu diperhatikan terkait masalah tersebut.
"Saya melihat KPU tak memitigasi jauh-jauh hari semua masalah-masalah yang terjadi seperti hari ini. Sehingga, persoalan ini semakin menjustifikasi bahwa KPU tak profesional dalam menyelenggarakan Pemilu," ujarnya, Minggu (18/2/2024).
Pertama, Beni menyoroti pentingnya menggunakan sarana atau instrumen yang tepat dalam pemungutan dan penghitungan suara untuk memastikan pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Peluang MK Batalkan Hasil Pemilu 2024 Jika Terbukti Curang
Meskipun Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) merupakan alat bantu untuk transparansi data, KPU dinilai kurang melakukan mitigasi terhadap masalah-masalah yang muncul, seperti yang terjadi saat ini. Hal ini menurut Beni, menunjukkan ketidakprofesionalan KPU dalam menyelenggarakan pemilu.
Kedua, Beni menegaskan bahwa meskipun KPU menggunakan Sirekap, hitungan manual atau rekap manual seharusnya tetap mematuhi standar yang ada di Sirekap agar masyarakat percaya bahwa KPU bekerja sesuai aturan. Ketidakprofesionalan KPU dalam hasil rekapitulasi suara melalui Sirekap dapat merugikan hak konstitusional peserta pemilu dan masyarakat dalam hak dipilih dan memilihnya.
Ketiga, Beni menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang harus aktif dalam mengawasi proses pemilu. Namun, Bawaslu dinilai kurang bergairah dalam menyelesaikan persoalan yang ada, padahal semua mata sedang mengamati proses pemilu di Indonesia.
Keempat, Beni menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memantau segala bentuk kecurangan pemilu berdasarkan hasil rekapitulasi suara, baik melalui Sirekap maupun manual. Bila ada indikasi kecurangan yang mencurigakan, masyarakat diharapkan dapat mendokumentasikan dan mengunggahnya ke platform-platform seperti jagasuara.
"Dengan kekacauan akan membuka peluang terjadinya penggelembungan suara sebagai bentuk kecurangan Pemilu," tandasnya.
Beni mengajak semua pihak untuk memperhatikan dan memastikan bahwa proses pemilu berjalan secara transparan, jujur, dan adil demi menjaga demokrasi di Indonesia.
Artikel Terkait
Roy Suryo Dorong Audit Forensik IT KPU untuk Jamin Legitimasi Data Pemilu 2024
KPU Kabupaten Bekasi Belum Laksanakan Penghitungan Ini Alasanya
Data Masuk 66 Persen, Prabowo-Gibran Unggul di Real Count KPU
Partai Politik Sementara Suara Terbanyak Peserta Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Riau I Untuk Calon Anggota DPR RI, Resmi Tunggu KPU Umumkan.
PGI Ajak Semua Pihak Bersabar Menunggu Penghitungan Manual KPU